Suara.com - Pada awal pekan, Senin (22/3/2020) KRL Commuter Line memberlakukan perubahan jadwal operasional sehubungan pencegahan pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Keputusan ini menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang dan tidak terlaksananya imbauan social distancing atau jaga jarak.
Kekinian, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan evaluasi atas penyesuaian jadwal dengan keputusan baru, bahwa jadwal KRL Commuter Line kembali normal mulai Selasa (23/3/2020) sore pukul 15.00 WIB hingga seterusnya.
Dengan adanya normalisasi jadwal atau schedule, KRL Commuter Line siap beroperasi melayani 991 perjalanan per hari, dimulai pukul 04.00 WIB dan berakhir 24.00 WIB, dan meliputi jangkauan seluruh rute KRL ke 80 stasiun wilayah Jabodetabek.
Pantauan dari media sosial Twitter, para pengguna jasa layanan KRL Commuter Line menyampaikan apresiasi dan salut atas putusan ini.
Seperti Cia Clarissa dengan akun @CiaClarissa2, menyatakan, "Setelah jadwal dibuat kembali seperti semua (tidak dikurangi), terbukti bisa meminimalisir penumpukan yang terjadi di kereta, sehingga social distancing dapat terwujud. Thank you buat @CommuterLine yang sudah mau menampung dan mempertimbangkan keluhan kami kemarin."
Senada @stanislauselvano yang menulis kepada @CommuterLine, "Terima kasih, KRL jadi nyaman kembali, social distancing bisa berjalan dengan baik". Yang turut direspon @polos_kucing yang menyatakan, "@CommuterLine thx social distancing" dan @Yassmina_ dengan, "Bravo @CommuterLine" dan emoji hati.
Sementara akun @membahana16, Ridwan Aprizl memberikan apresiasi kepada para petugas CommuterLine, "Terima kasih kepada para petugas dengan dedikasi tinggi telah mengatur @Commuterline. Respect."
Mengunggah potret suasana Stasiun Duri, Jakarta, @haris_3mw3ha menyampaikan "hatur nuhun @commuterLine atas kembalinya schedule semula. Cc @komuterid @krlmania."
Atau @EchAryanti yang senada, "akhirnya dikembalikan jadwl seperti biasa, Bogor - Jakarta Kota, terima kasih @CommuterLine."
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Ultah Putra Nagita Slavina, Pabrik Mobil Bikin Masker
Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?