Suara.com - Pada awal pekan, Senin (22/3/2020) KRL Commuter Line memberlakukan perubahan jadwal operasional sehubungan pencegahan pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Keputusan ini menyebabkan terjadinya penumpukan penumpang dan tidak terlaksananya imbauan social distancing atau jaga jarak.
Kekinian, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) melakukan evaluasi atas penyesuaian jadwal dengan keputusan baru, bahwa jadwal KRL Commuter Line kembali normal mulai Selasa (23/3/2020) sore pukul 15.00 WIB hingga seterusnya.
Dengan adanya normalisasi jadwal atau schedule, KRL Commuter Line siap beroperasi melayani 991 perjalanan per hari, dimulai pukul 04.00 WIB dan berakhir 24.00 WIB, dan meliputi jangkauan seluruh rute KRL ke 80 stasiun wilayah Jabodetabek.
Pantauan dari media sosial Twitter, para pengguna jasa layanan KRL Commuter Line menyampaikan apresiasi dan salut atas putusan ini.
Seperti Cia Clarissa dengan akun @CiaClarissa2, menyatakan, "Setelah jadwal dibuat kembali seperti semua (tidak dikurangi), terbukti bisa meminimalisir penumpukan yang terjadi di kereta, sehingga social distancing dapat terwujud. Thank you buat @CommuterLine yang sudah mau menampung dan mempertimbangkan keluhan kami kemarin."
Senada @stanislauselvano yang menulis kepada @CommuterLine, "Terima kasih, KRL jadi nyaman kembali, social distancing bisa berjalan dengan baik". Yang turut direspon @polos_kucing yang menyatakan, "@CommuterLine thx social distancing" dan @Yassmina_ dengan, "Bravo @CommuterLine" dan emoji hati.
Sementara akun @membahana16, Ridwan Aprizl memberikan apresiasi kepada para petugas CommuterLine, "Terima kasih kepada para petugas dengan dedikasi tinggi telah mengatur @Commuterline. Respect."
Mengunggah potret suasana Stasiun Duri, Jakarta, @haris_3mw3ha menyampaikan "hatur nuhun @commuterLine atas kembalinya schedule semula. Cc @komuterid @krlmania."
Atau @EchAryanti yang senada, "akhirnya dikembalikan jadwl seperti biasa, Bogor - Jakarta Kota, terima kasih @CommuterLine."
Baca Juga: Best 5 Otomotif Pagi: Ultah Putra Nagita Slavina, Pabrik Mobil Bikin Masker
Catatan dari Redaksi:
Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain, sekitar 1,5 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali keperluan berbelanja atau berobat. Bersama-sama, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19
Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal Virus Corona COVID-19, silakan hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!