Suara.com - Sebuah surat edaran dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud berisi imbauan kepada Pimpinan Divisi Program Stasiun Televisi untuk menghentikan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19).
Saat ditanyakan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), imbauan dari Dirjen Kebudayaan tersebut memperkuat imbauan dari pihaknya yang sudah lebih awal dikeluarkan.
Komisioner KPI Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan bahwa KPI sudah terlebih dahulu mengeluarkan imbauan serupa melalui surat yang dibuat pada 16 Maret 2020.
Dalam surat imbauan itu, salah satu poinnya adalah KPI meminta kepada lembaga penyiaran untuk mengubah format program siaran yang melibatkan banyak peserta atau penonton baik untuk siaran langsung maupun siaran tidak langsung. Permintaan itu berlaku untuk televisi dan radio.
"Surat edaran KPI sudah duluan," kata Yuliandre saat dihubungi Suara.com, Rabu (25/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Yuliandre menerangkan bahwa yang diminta oleh KPI ialah penghentian sementara untuk produksi konten yang melibatkan banyak kru. Hal itu disampaikannya lantaran mengingat pembuatan produksi konten tersebut akan turut melibatkan banyak kru serta waktu produksi yang dilakukan secara maraton, sehingga dikhawatirkan akan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
"Beberapa LPS, terutama yang non-news, telah merespons dengan melakukan re-run," ujar Yuliandre.
Sementara itu, saat ditanyakan perihal surat edaran yang dibuat oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Yuliande menganggap surat itu mendukung apa yang telah diinstruksikan oleh pihaknya kepada seluruh lembaga penyiaran.
"Mungkin Dirjen Kebudayaan karena membawahi industri film. Memperkuat edaran KPI," kata dia.
Baca Juga: Skenario Anies Hadapi Pasien Corona Jika Sudah Tembus 8 Ribu Orang
Sebelumnya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud membuat surat edaran yang ditujukan kepada 15 pimpinan divisi program stasiun TV.
Dalam surat dengan Nomor 2944/F.F3/HM/2020 itu, Dirjen Kemendikbud meminta untuk menghentikan sementara kegiatan syuting serta kegiatan yang melibatkan orang atau kru dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Surat itu dibuat pada Selasa, 24 Maret 2020 dan diteken oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid.
Berita Terkait
-
Ditolak Warga, Tenaga Medis Covid-19 Kini Difasilitasi Tempat dan Jemputan
-
Blak-blakan! Cerita Dokter Klaim Sembuh dari Virus Corona
-
Heboh Masker Berlogo Gucci, Warganet: Mencegah Terciumnya Aroma Kemiskinan
-
Deddy Corbuzier Tutup Tempat Gym, Beri Imbauan Olahraga di Rumah
-
PSSI Apresiasi Langkah Klub-klub Liga 1 2020 Perangi Virus Corona
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?