Suara.com - Warga Kendari, Sulawesi Tenggara, digegerkan aksi satu keluarga yang nekat membongkar plastik penutup jenazah sebelum dimakamkan. Jenazah tersebut diduga merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona.
Aksi keluarga tersebut terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Terlebih, setelah diketahui ada seorang warga di Kendari dinyatakan berstatus PDP virus corona.
Tampak dari sebuah video yang beredar, jenazah yang terbungkus plastik kedap dibawa pulang menggunakan mobil pribadi oleh pihak keluarga.
Setibanya di rumah duka, jenazah kemudian diangkat oleh sejumlah orang masuk ke dalam rumah dengan disambut isak tangis dari sanak saudara.
Sementara dari rekaman lainnya, jenazah terlihat ditempatkan di sebuah kamar beralaskan kain, tanpa balutan plastik. Beberapa orang yang berada di samping jenazah tersebut tampak menangis.
Dari keterangan yang diperoleh Solopos.com -- jaringan Suara.com, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kolaka belum lama ini.
Jenazah terduga PDP virus corona itu diketahui, sempat mendapatkan perawatan di RSUD Bahteramas Kendari.
Senada, pihak Rumah Sakit Bahteramas membenarkan adanya seorang pasien PDP virus corona meninggal dunia.
Pasien yang dimaksud merupakan seorang laki-laki berusia 34 tahun, warga asal Kolaka.
Baca Juga: 3 Kepala Daerah di Jabar Positif Corona, Giliar Bupati Purwakarta Mau Tes
Sebelumnya, laki-laki tersebut telah menjalani tes swab, namun sebelum hasil pemeriksaan keluar dinyatakan meninggal dunia.
Polda Sulawesi Tenggara Imbau Warga Taat Aturan
Viralnya kabar satu keluarga yang nekat membongkar plastik jenazah terduga PDP virus corona juga mendapat tanggapan dari pihak berwajib.
Dokter Forensik Polda Sulawesi Tenggara Kompol Malaudin bahkan mengimbau warga untuk tetap waspada di tengah upaya penanggulangan pandemi virus corona.
Malaudin berharap warga bisa menaati peraturan yang berlaku demi mencegah penularan virus corona. Begitu pula ketika merawat jenazah pasien yang terinfeksi virus corona.
"Tindakan seperti tersebut (membuka jenazah pasien PDP) tolong dihindari. Ini menjadi bahan pembeajaran ke depannya," kata Mauludin.
Lebih lanjut, Mauludin menegaskan, jenazah berstatus PDP mestinya segara dimakamkan demi keselamatan bersama.
Hingga kekinian, pihak kepolisian masih menanti hasil tes swab pasien terduga PDP virus corona yang dinyatakan meninggal dunia. Mauludin berharap, pasien tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!