- Menteri Sosial Saifullah Yusuf beserta jajaran mengunjungi KPK di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026 untuk melakukan audiensi.
- Pertemuan tersebut membahas mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial untuk mencegah segala praktik korupsi.
- Kemensos meminta arahan KPK dalam pelaksanaan program strategis sekolah rakyat agar berjalan transparan dan terhindar dari penyimpangan.
Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi ini, kata Gus Ipul, nantinya akan dibahas perihal pengadaan barang dan jasa di Kementerian Sosial (Kemensos).
Gus Ipul datang ke lembaga antirasuah bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono, serta jajaran direktur jenderal (dirjen) dan kepala biro di Kemensos sekitar pukul 09.32 WIB.
“Kami akan menyampaikan semua hal yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemensos, sekaligus kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026,” kata Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
“Kita ingin program strategis Bapak Presiden, khususnya sekolah rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” tambah dia.
Untuk itu, Gus Ipul mengaku terbuka untuk menyampaikan informasi perihal pengadaan barang dan jasa di Kemensos kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan lembaga-lembaga nonpemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir