Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa soal tenaga medis dengan alat pengaman diri (APD) yang mengurusi pasien virus corona. Mereka boleh tidak wudhu saat ingin salat karena itu dalam keadaan mendesak.
Fatwa tersebut agar menjadi pedoman shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD saat menangani pasien virus corona. Salah satu poin penting fatwa, tenaga kesehatan Muslim yang merawat pasien virus corona dengan APD tetap wajib melaksanakan salat fardhu dengan berbagai kondisinya diikuti sejumlah keringanan.
"Dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci (wudhu atau tayamum), maka ia melaksanakan shalat boleh dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi (i’adah)," demikian bunyi Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020 yang disahkan Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Pada kondisi tenaga medis berada dalam rentang waktu shalat dan memiliki wudlu, kata dia, maka boleh melaksanakan salat dalam waktu yang ditentukan meski dengan tetap memakai APD yang ada. Sementara dalam kondisi sulit berwudlu maka dia bertayamum kemudian melaksanakan salat.
Saat kondisi APD yang dipakai terkena najis dan tidak memungkinkan untuk dilepas atau disucikan, kata Hasanuddin, maka yang bersangkutan melaksanakan salat boleh dalam kondisi tidak suci dan mengulangi shalat (i’adah) usai bertugas. Dia mengatakan ketika kondisi jam kerja tenaga medis sudah selesai atau sebelum mulai kerja masih mendapati waktu shalat maka wajib salat fardhu sebagaimana mestinya.
Kemudian, kata dia, dalam kondisi tenaga medis bertugas mulai sebelum masuk waktu zhuhur atau maghrib dan berakhir masih berada di waktu salat ashar atau isya maka boleh melaksanakan salat dengan jamak ta'khir.
Sementara dalam kondisi bertugas mulai saat waktu zhuhur atau maghrib dan diperkirakan tidak dapat melaksanakan shalat ashar atau isya, lanjut dia, maka yang bersangkutan boleh melaksanakan shalat dengan jamak taqdim.
"Dalam kondisi ketika jam kerjanya berada dalam rentang waktu dua shalat yang bisa dijamak (zhuhur dan ashar serta maghrib dan isya’), maka ia boleh melaksanakan shalat dengan jamak," kata dia.
Hasanuddin mengatakan bagi penanggung jawab bidang kesehatan wajib mengatur shift bagi tenaga kesehatan Muslim yang bertugas dengan mempertimbangkan waktu shalat agar dapat menjalankan kewajiban ibadah dan menjaga keselamatan diri.
Baca Juga: Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
"Tenaga kesehatan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman untuk melaksanakan shalat dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan diri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemakaman Jenazah Suspect Corona di TPU Tegal Alur
-
Warga Jember Masih Gelar Pesta Pernikahan: Virus Corona Cuma di Jakarta
-
Wakil Bupati Sidoarjo Cerita Detik-detik Kubur Jenazah Positif Corona
-
Ini 'Perang' yang Terjadi saat Sistem Imun Bertemu Virus Corona
-
Persita Masih Bayar Penuh Gaji Pemain Saat Kompetisi Ditangguhkan, Tapi...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi