Suara.com - Virus corona Covid-19 tengah mewabah di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Namun, apakah Anda sudah mengetahui ciri-ciri orang yang terjangkiti virus itu?
Virus corona yang menjangkiti orang biasanya dimulai dengan gejala demam. Gejala paling umum itu telah ditemukan dalam penelitian di China.
Mengalihbahasakan dari Bussines Insider, penelitian di Rumah Sakit Zhingnan, Universitas Wuhan menyatakan, bahwa 99 persen pasien mulanya mengalami demam tinggi.
Setengahnya juga mengalami kekelahan dan batuk kering. Sementara sepertiga orang dari penelitian itu menunjukkan gejala nyeri otot dan kesulitan bernapas.
Penelitian dari Pusat Pengendalian Penyakit China, menunjukkan bahwa sekitar 80 persen pasien mengalami corona ringan. Sekitar 15 persen menderita corona parah, dan 5 persen kritis.
Ada beberapa tahapan tersendiri saat corona menjangkiti tubuh manusia seperti berikut:
Hari 1: Pasien demam. Mereka juga mungkin mengalami kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering. Sebagian kecil bisa mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya.
Hari 5: Pasien mengalami kesulitan bernapas terutama jika termasuk golongan lansia atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Hari 7: Pasien corona ringan bisa saja dalam tahap penyembuhan namun dengan kondisi yang parah maka gejala lain akan mulai datang di hari ke-8.
Baca Juga: Gelar Jumpa Pers Tatap Muka, Kemenkomarves Dikritik Organisasi Jurnalis
Hari 8: Pada titik ini, pasien dengan kasus yang parah (15%, menurut CDC Cina) mengalami gangguan pernapasan akut.
Hari 10: Jika pasien memiliki gejala yang lebih buruk, hari ke 10 hingga 17 adalah waktu perkembangan penyakit. Pasien-pasien ini mungkin akan lebih banyak merasa sakit perut dan kehilangan nafsu makan daripada pasien dengan kasus yang lebih ringan. Pasien yang kritis bisa saja meninggal di hari-hari tersebut.
Hari 17: Rata-rata pasien yang berhasil pulih biasanya akan dikeluarkan dari rumah sakit dalam rentang waktu 17 hari.
Beda Covid-19 dengan Flu Biasa
Pilek disebabkan oleh jenis virus yang berbeda dengan Covid-19. Sebagian besar virus corona memang menimbulkan gejala seperti flu biasa. Keduanya sama-sama menyebabkan infeksi ringan pada saluran pernapasan, seperti hidung tersumbat, sakit kepala, dan sakit tenggorokan.
Menyadur dari Independent, orang yang terkena Covid-19 merasakan sakit pada sistem pernapasan yang dapat menyebabkan batuk, sesak napas, sulit bernapas, dan demam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar