Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menyesalkan tindakan para penyelenggara negara yang masih menggelar acara seremonial dengan mengundang awak media, di tengah kondisi darurat akan pandemi virus corona Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai tindakan tersebut jutru menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi virus corona.
Sebab sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo telah mengimbau warga untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak satu sama lain demi keselamatan bersama.
"Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19," ungkap Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Alvin mengingatkan para penyelenggara negara supaya lebih bijak dalam bertindak. Segala kegiatan atau acara yang berisiko meningkatkan penularan Covid-19 termasuk melanggar hukum.
"Segala acara seremonial yang sengaja digelar tatap muka dan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 bisa membahayakan keselamatan warga sehingga masuk dalam kategori Maladministrasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Alvin menyampaikan semestinya acara seremonial yang melibatkan awak media untuk meliput ditiadakan untuk sementara waktu.
"Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19", ucap Alvin.
Pihaknya juga menyampaikan, untuk kedepannya apabila ada kegiatan yang sangat penting dipublikasikan sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi seperti melalui Live Streaming.
Kemenkomarves Gelar Konpers Tatap Muka, Panen Cibiran Warganet
Baca Juga: Salam-salaman Lebaran Tahun Ini Disarankan Lewat Video Call
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) menuai sorotan setelah menggelar konferensi pers (konpres) tatap muka mengenai penyerahan bantuan dari China ke Indonesia.
Konferensi pres dilaksanakan di Gedung Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area), Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (27/3).
Sejumlah pihak menyesalkan konpres tersebut lantaran dinilai melanggar anjuran pemerintah untuk menerapkan physical distancing atau menjaga jarak demi memerangi penyebaran virus corona Covid-19.
Hal itu ditunjukkan lewat beragam cuitan warganet di Twitter seusai konpres tersebut digelar. Sebagian dari mereka menyesalkan kejadian itu hingga memberikan kritik pedas peda kepada Kemenkomarves.
Seperti akun @mahdeemm yang membagikan dokumentasi konpres Kemenkomarves. Ia menyebut Kemenkomarves tidak memberi contoh yang baik.
"Presiden @jokowi meminta warga nglakuin physical-distancing, jaga jarak, @kemenkomarves tidak memberikan contoh yang baik ketika mengumumkan bantuan dari Pemerintah China..cc @AJIIndonesia. Video courtesy @CNNIndonesia," tulisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan