Suara.com - Kementerian Agama menyediakan layanan pendaftaran nikah secara online alias daring, seiring dengan imbauan pemerintah agar masyarakat bekerja dari rumah demi menghindari ancaman penularan virus corona Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020), memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan work from home.
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," kata dia.
Bagi yang saat ini akan mendaftar, kata dia, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id..
Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah covid-19, Kamaruddin mengimbau para catin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," katanya.
Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara daring.
1. Klik laman simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
Baca Juga: ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
3. Pilih lokasi dan waktu nikah
4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Cek ulang dokumen
6. Masukan nomor ponsel
7. Unggah foto
8. Cetak bukti pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH
-
Ingin Menikah di KUA, Calon Pasangan Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan
-
Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh
-
Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
-
Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Gempa M 7,4 Guncang Rusia, Wilayah Indonesia Aman dari Tsunami
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Banyak Korban Luka dan Rumah Porak-Poranda, Terkuak Pemicu Ledakan Dahsyat di Pamulang Tangsel
-
Warga Bali Kembali Beraktivitas, PLN Telah Pulihkan Listrik Pascabencana
-
Irjen Kemendagri Monitor Langsung Pelaksanaan Siskamling di Surakarta
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
-
Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD
-
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...