Suara.com - Kementerian Agama menyediakan layanan pendaftaran nikah secara online alias daring, seiring dengan imbauan pemerintah agar masyarakat bekerja dari rumah demi menghindari ancaman penularan virus corona Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3/2020), memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, itu khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan work from home.
"Untuk saat ini, karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," kata dia.
Bagi yang saat ini akan mendaftar, kata dia, akan tetap dilayani secara daring melalui laman simkah.kemenag.go.id..
Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah covid-19, Kamaruddin mengimbau para catin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.
"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," katanya.
Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara daring.
1. Klik laman simkah.kemenag.go.id
2. Klik daftar nikah
Baca Juga: ASN Kemenag Bekerja dari Rumah, Warga yang Mau Nikah Bisa Daftar Online
3. Pilih lokasi dan waktu nikah
4. Masukan data calon suami dan calon istri
5. Cek ulang dokumen
6. Masukan nomor ponsel
7. Unggah foto
8. Cetak bukti pendaftaran.
Berita Terkait
-
Ini Cara Daftar Online Calon Pengantin yang akan Menikah selama masa WFH
-
Ingin Menikah di KUA, Calon Pasangan Wajib Lulus Sertifikasi Pernikahan
-
Pimpin Prosesi Nikah Liar, Penghulu Gadungan Dipolisikan KUA Aceh
-
Curhat Korban Pungli di KUA Langsung Ditelepon Menteri Agama
-
Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik