Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pasangan yang belum lulus mengikuti program sertifikasi perkawinan tidak boleh menikah.
Hal tersebut dikemukakan Muhadjir terkait dengan program sertifikasi perkawinan. Program tersebut merupakan revitalisasi program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan yang ingin menikah.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, pihaknya ingin memantapkan program yang sudah ada di KUA dengan melibatkan kementerian terkait seperti kesehatan.
"Ya itu lah. lah itu. kita ingin revitalisasi. Tadi itu. selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," kata Muhadjir.
Adapun kementerian yang dilibatkan yakni, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Muhadjir mencontohkan peran dari Kementerian Kesehatan yakni nantinya menjelaskan soal reproduksi, pencegahaan terhadap penyakit terutama berkaitan dengan janin.
"Karena itu, dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan.
Baca Juga: Tujuh Tahun Nikah Siri, Suami Istri Tuna Grahita Ini Resmi Tercatat di KUA
"Sebelum itu. Pada saat mengurus-mengurus surat-suratnya itu," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bimbingan pranikah, kata Fachrul, di antarannya terkait nasehat agama, kemudian soal kesehatan seperti reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung bayi.
"Iya, jadi kan sebelum orang menikah diberi beberapa nasehat-nasehat. Salah satunya masalah agama. Kemudian masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan," katanya.
Fachrul mengemukakan bimbingan pranikah wajib diikuti semua pasangan yang ingin menikah.
"Bolehlah. Tapi ditatar dulu supaya dilakukan. Wajib untuk ditatar. Kan sama KUA. Kadang-kadang karena mau cepet makanya pada saat menikah saja dikasih nasehat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya