Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut pasangan yang belum lulus mengikuti program sertifikasi perkawinan tidak boleh menikah.
Hal tersebut dikemukakan Muhadjir terkait dengan program sertifikasi perkawinan. Program tersebut merupakan revitalisasi program sosialisasi Kantor Urusan Agama (KUA) bagi pasangan yang ingin menikah.
"Ya sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, pihaknya ingin memantapkan program yang sudah ada di KUA dengan melibatkan kementerian terkait seperti kesehatan.
"Ya itu lah. lah itu. kita ingin revitalisasi. Tadi itu. selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap," kata Muhadjir.
Adapun kementerian yang dilibatkan yakni, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Muhadjir mencontohkan peran dari Kementerian Kesehatan yakni nantinya menjelaskan soal reproduksi, pencegahaan terhadap penyakit terutama berkaitan dengan janin.
"Karena itu, dengan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh kementerian kesehatan," ucap dia.
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bimbingan pranikah bisa dilakukan saat pasangan tengah mengurus surat-surat yang diperlukan untuk pernikahan.
Baca Juga: Tujuh Tahun Nikah Siri, Suami Istri Tuna Grahita Ini Resmi Tercatat di KUA
"Sebelum itu. Pada saat mengurus-mengurus surat-suratnya itu," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bimbingan pranikah, kata Fachrul, di antarannya terkait nasehat agama, kemudian soal kesehatan seperti reproduksi serta pengetahuan saat kondisi sedang mengandung bayi.
"Iya, jadi kan sebelum orang menikah diberi beberapa nasehat-nasehat. Salah satunya masalah agama. Kemudian masalah kesehatan supaya jangan stunting. Kemudian dikasih tahu pada saat hamil apa yang harus dia lakukan," katanya.
Fachrul mengemukakan bimbingan pranikah wajib diikuti semua pasangan yang ingin menikah.
"Bolehlah. Tapi ditatar dulu supaya dilakukan. Wajib untuk ditatar. Kan sama KUA. Kadang-kadang karena mau cepet makanya pada saat menikah saja dikasih nasehat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah