Suara.com - Kejadian tidak menyenangkan dialami seorang warganet saat mengurus duplikat buku nikah di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA).
Lewat jejaring Twitter @apriskafiolita, warganet tersebut mengaku baru saja mendapat musibah buku nikahnya terbakar.
Ia lantas memilih untuk mengurus duplikat buku nikah ke KUA. Namun, sampai di sana ia justru menjumpai kejanggalan.
Dalam narasinya, ia diminta untuk membayar Rp 250.000, kontras dengan informasi yang ditempel di dinding KUA yang menyebutkan jika biaya duplikat buku nikah Rp 0.
Untuk itu, warganet tersebut melaporkan kejadian tersebut ke pihak terkait lewat cuitannya.
"Minggu lalu kami kena musibah, SEMUA DOKUMEN habis. Hari ini akan mengurus ke KUA untuk duplikat buku nikah. Ternyata dikenakan biaya untuk duplikat buku nikah Rp. 250.000. Padahal tertulis di dinding KUA, Duplikat Buku Nikah = Rp 0 @Kemenag_RI @KPK_RI @lukmansaifuddin @e100ss," cuit @apriskafiolita, Senin (2/9/2019).
Dalam cuitan selanjutnya, wanita itu pun mengaku kebingungan dengan sistem tersebut. Apalagi ia juga harus memenuhi persyaratan yang rumit.
"Jadi yang benar yang mana? bayar apa gratis? kalau bayar Rp 250.000 uangnya masuk kemana yaaaaa," imbuhnya.
"Ps: persyaratan juga sangat tidak dimudahkan. Harus bawa copy buku nikah, KTP, KK asli. Pak, KK & KTP posisinya blanko kosong di seluruh Indonesia Raya. Logikanya gimana ya?" tanya @apriskafiolita.
Baca Juga: Kena Pungli, Kernet Truk Wanita di Sumut Semprot Oknum Pemuda Pancasila
Beruntung, curhatan itu tak lama sampai kepada pihak terkait. Akun @Kemenag_RI berjanji untuk menindaklanjuti kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi.
"Terima kasih atas informasinya. Kami tindak lanjuti ke satker tersebut untuk memastikan tidak boleh ada pungli dalam layanan masyarakat," balas @Kemenag_RI.
Tak cukup sampai di situ, @apriskafiolita pun langsung mendapat jawaban dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang menyebutkan bahwa KUA mestinya tidak memungut biaya.
"Update 06.23. Alhamdulillah, barusan ditelpon langsung oleh Pak Menteri @lukmansaifuddin. Semoga segera diatasi permasalahan pungli. Sekadar meneruskan informasi dari Pak Lukman, betul bahwa tiada ada biaya alias Rp 0," kicau @apriskafiolita, Selasa (3/9/2019).
Berita Terkait
-
Kata Pejabat Sekolah Negeri Itu Gratis? Tapi Fakta di Lapangan Berkata Lain
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu