Suara.com - Petisi dari mahasiswa yang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membebaskan biaya kuliah dan tugas akhir, viral di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Petisi tersebut muncul di situs change.org dengan judul "Kemdikbud_RI: Karna Covid19, Bebaskan Biaya Kuliah & Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir".
Dari hasil penelusuran Suara.com, mahasiswa bernama Fachrul Adam memulai petisi tersebut tak berselang lama setelah Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020.
Dalam narasinya, Fachrul mengatakan semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing guna menekan penularan virus corona, mahasiswa melakukan proses perkuliahan secara daring.
Namun, kebijakan tersebut justru tidak efektif dalam proses perkuliahan dan menghambat penyelesaikan tugas akhir. Pasalnya, mahasiswa sering mengalami kendala koneksi internet dan sulit mengumpulkan data dari lapangan.
"Semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. Bisa jadi, keinginan kami untuk menyelesaikan kuliah ditahun ini harus tertunda karena tidak lengkapnya bahan yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas akhir ini," demikian isi petisi tersebut.
Selain menyoroti proses perkualiahan secara daring, dalam petisi tersebut mahasiswa juga mengeluhkan biaya kuliah (UKT) untuk semester tiga ke atas.
Jika proses penyelesaikan skripsi tertunda karena corona, maka akan berdampak pada besarnya biaya kuliah yang harus ditunaikan para mahasiswa.
Untuk itu, petisi tersebut menyampaikan tiga permintaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim serta para rektor universitas.
Baca Juga: Blaise Matuidi Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Juventus
"Pertama untuk dapat membebaskan kami dari biaya kuliah. Kedua, untuk menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga kami tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013," demikian isi petisi tersebut.
Hingga Kamis (4/2), petisi bebaskan biaya kuliah dan tugas akhir mahasiswa telah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang. Mereka yang setuju dengan petisi ini menyuarakan dukungannya.
"Saya mendatangani ini karena kita tidak memakai fasilitas kampus seharusnya uang kita kembalikan separuhnya," tulis Siti Jamila.
"Kami kuliah sudah memenuhi kewajiban saat kuliah yaitu membayar UKT tapi hak kami tidak lah terpenuhi maka dgn ini kami meminta pertanggungjawaban untuk semester depan dalam peringanan Uang kuliah agar sama-sama kita tak dirugikan sama seperti semester saat ini," timpal Nanang Alfatih.
Berita Terkait
-
Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!
-
Hits Health: Tahapan Gejala Virus Corona, Cara Donor Darah Saat Wabah
-
Bisnis Tutup Akibat Corona, Fairuz A Rafiq Beri Pinjaman ke Karyawan
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
-
Sempat ke Jakarta, PDP Covid-19 Asal Gresik Meninggal Dunia
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi