Suara.com - Petisi dari mahasiswa yang mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membebaskan biaya kuliah dan tugas akhir, viral di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Petisi tersebut muncul di situs change.org dengan judul "Kemdikbud_RI: Karna Covid19, Bebaskan Biaya Kuliah & Tugas Akhir Mahasiswa Semester Akhir".
Dari hasil penelusuran Suara.com, mahasiswa bernama Fachrul Adam memulai petisi tersebut tak berselang lama setelah Kemdikbud bersama Komisi X DPR RI sepakat untuk menghapus Ujian Nasional 2020.
Dalam narasinya, Fachrul mengatakan semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing guna menekan penularan virus corona, mahasiswa melakukan proses perkuliahan secara daring.
Namun, kebijakan tersebut justru tidak efektif dalam proses perkuliahan dan menghambat penyelesaikan tugas akhir. Pasalnya, mahasiswa sering mengalami kendala koneksi internet dan sulit mengumpulkan data dari lapangan.
"Semua menjadi kendala besar yang tidak dapat diselesaikan melalui proses daring. Bisa jadi, keinginan kami untuk menyelesaikan kuliah ditahun ini harus tertunda karena tidak lengkapnya bahan yang dibutuhkan untuk penyelesaian tugas akhir ini," demikian isi petisi tersebut.
Selain menyoroti proses perkualiahan secara daring, dalam petisi tersebut mahasiswa juga mengeluhkan biaya kuliah (UKT) untuk semester tiga ke atas.
Jika proses penyelesaikan skripsi tertunda karena corona, maka akan berdampak pada besarnya biaya kuliah yang harus ditunaikan para mahasiswa.
Untuk itu, petisi tersebut menyampaikan tiga permintaan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadim Makarim serta para rektor universitas.
Baca Juga: Blaise Matuidi Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Juventus
"Pertama untuk dapat membebaskan kami dari biaya kuliah. Kedua, untuk menerbitkan kebijakan pengganti penyelesaian skripsi sehingga kami tetap bisa menyelesaikan tugas akhir tanpa harus menundanya hingga semester depan. Dan ketiga, memberikan perpanjangan masa studi maksimum untuk angkatan 2013," demikian isi petisi tersebut.
Hingga Kamis (4/2), petisi bebaskan biaya kuliah dan tugas akhir mahasiswa telah ditandatangani lebih dari 40 ribu orang. Mereka yang setuju dengan petisi ini menyuarakan dukungannya.
"Saya mendatangani ini karena kita tidak memakai fasilitas kampus seharusnya uang kita kembalikan separuhnya," tulis Siti Jamila.
"Kami kuliah sudah memenuhi kewajiban saat kuliah yaitu membayar UKT tapi hak kami tidak lah terpenuhi maka dgn ini kami meminta pertanggungjawaban untuk semester depan dalam peringanan Uang kuliah agar sama-sama kita tak dirugikan sama seperti semester saat ini," timpal Nanang Alfatih.
Berita Terkait
-
Gelar Pesta Mewah saat Corona, Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Dipecat!
-
Hits Health: Tahapan Gejala Virus Corona, Cara Donor Darah Saat Wabah
-
Bisnis Tutup Akibat Corona, Fairuz A Rafiq Beri Pinjaman ke Karyawan
-
TRC BPBD DIY Kritik Pemerintah Soal Prosedur Pemakaman PDP di Sleman
-
Sempat ke Jakarta, PDP Covid-19 Asal Gresik Meninggal Dunia
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!