Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam Rapat Pleno PDI Perjuangan tetap meminta Caleg Harun Masiku untuk dipilih sebagai anggota DPR RI Periode 2019-2024 menggantikan Rizky Aprilia.
Riezky telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pemilu 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Dia menggantikan Nazzarudin Kiemas yang meninggal dunia. Sementara Harun hanya berada di peringkat keenam.
Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan pembacaan dakwaan Kader PDI Perjuangan Saeful Bahri penyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, untuk memuluskan Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
"Atas keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan tersebut, Hasto Ktistiyanto selaku sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah selaku penasihat hukum PDIP untuk mengajukan permohonan ke KPU RI," kata Jaksa Ronald dalam sidang lewat konferensi video Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).
Mendengar keputusan Rapat Pleno PDI P pada Juli 2019, Harun kemudian melakukan pertemuan dengan Saeful Bahri di Kantor DPP PDIP.
"Dalam kesempatan itu, Harun meminta tolong kepada terdakwa agar dirinya dapat menggantikan Riezky Aprilia dengan cara apa pun yang kemudian disanggupi oleh terdakwa," ungkap Jaksa Ronald.
Kemudian, PDI Perjuangan menyampaikan surat permohonan merujuk hasil rapat pleno dengan mengirimkan surat nomor 2576/EX/DPP/VIII//2019 kepada KPU RI, perihal Permohonan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.57P/HUM/2019, yang pokoknya meminta suara pemenangan Nazzarudin dialihkan kepada Harun.
Selanjutnya, Harun mendatangi gedung KPU RI untuk menanyakan permohonan PDIP untuk dirinya menggantikan Rizky sebagai anggota DPR. Dan Harun bertemu dengan Ketua KPU RI Arief Budiman.
Menurut Jaksa Ronald, KPU RI tetap bersikukuh bahwa permohonan PDIP tidak dapat dipenuhi, karena dianggap melanggar ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
"Intinya tidak dapat mengakomodasi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkap Jaksa Ronald.
Mencoba mencari celah, tersangka eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mencoba meminta bantuan kepada Wahyu dengan mengirim surat permohonan hasil rapat pleno PDIP melalui pesan WhatsAap.
"Wahyu Setiawan membalas dengan isi pesan 'Siap Mainkan'," ujar Ronald
Pada 1 Oktober 2019 pun Rizky Aprilia tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil I Sumatera Selatan.
Pada 5 Desember 2019, Agustiani kembali menawarkan sejumlah uang operasional Rp 750 juta kepada Wahyu untuk membantu menggantikan posisi Rizky oleh Harun.
"Mas, ops-nya 750 cukup mas? Dan dibalas oleh Wahyu dengan pesan message ‘1000’ yang maksudnya uang sebesar Rp 1 miliar," kata Ronald.
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Vicon, Kader PDIP Saeful Bahri Didakwa Suap Eks Anggota KPU
-
Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
-
Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB
-
Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Tak Ada Niat Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persija Jakarta, El Clasico di Piala Presiden
-
Polisi Sita 18 Motor Curian, Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan Dibekuk di Sumedang
-
Semakin Diterima Luas, Truk Listrik Fuso eCanter Diserahkan ke Konsumen di GIIAS 2026
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah