Suara.com - Terdakwa Kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38,350 ribu.
Dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lewat video conference di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2020).
Jaksa F Worotikan menyebut uang suap itu berasal dari Caleg PDI P Harun Masiku diberikan kepada terdakwa Saeful bersama tersangka eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk menyuap Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Diketahui, Harun Masiku sampai saat ini keberadaannya belum diketahui dan menjadi buronan KPK.
"Terdakwa telah memberi uang secara bertahap sejumlah SGD 19 ribu dan SGD 38,350 yang seluruhnya setara dengan Rp 600 juta kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan," kata Jaksa KPK, Ronald F. Worotikan saat membacakan dakwaannya.
Menurut Ronald, uang tersebut dimaksudkan agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI, menyetujui permohonan PAW dari PDI Perjuangan. Yakni mengganti Rezky Aprilia sebagai anggota pemenangan di daerah pilih Sumatera Selatan (Sumsel 1) digantikan Harun Masiku.
"...Bertentangan dengan kewajiban Wahyu," ucap Ronald.
Atas dakwaan itu, Saeful Bahri diancam pidana dalam pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
Berita Terkait
-
Cari Buronan Harun Masiku di Tengah Wabah Corona, Penyidik KPK Pakai APD
-
Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB
-
Pusako Andalas Sebut Pimpinan KPK Tak Ada Niat Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Disebut Tak Punya Prestasi, ICW: Lebih Baik Firli Bahuri Mundur dari KPK
-
Sudah Disindir Lewat Sayembara iPhone 11, MAKI: KPK saat Ini Sandiwara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?
-
Hitung-Hitungan Total Gaji Erick Thohir sebagai Menpora dan Ketum PSSI
-
Pengamat Politik Soroti Reshuffle Kabinet Prabowo: Akomodasi Politik Tak Terbantahkan?
-
Misteri Lenyapnya Irjen Krishna Murti dari Medsos, Buntut Isu Perselingkuhan dengan Kompol AP?
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?