Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pencarian terhadap kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron terkait kasus suap penetapan PAW Anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Kurniawan.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyebutkan, maraknya wabah virus Corona alias COVID-19 tak menghentikan langkah KPK memburu Harun Masiku. Guna mengantisipasi corona, tim KPK yang ditugaskan mengejar Harun memakai sejumlah perlengkapan seperti alat pelindung diri (APD).
"Masih terus dilakukan (pengejaran Harun) tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona dengan memakai alat pelindung diri dan lain -lain," kata Ali dihubungi, Senin (23/3/2020).
Selain Harun, KPK juga masih memburu eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang kini masih buron dalam kasus lain.
KPK, kata Ali kembali melayangkan ultimatum kepada Nurhadi dan menantunya agar segera menyerahkan diri. Sebab, kata dia, gugatan prapradilan yang diajukan Nurhadi Cs sudah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Khusus para DPO Nurhadi Dan kawan-kawan, pasca putusan praperadilan yang kedua di tolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri ke KPK dan silahkan hadapi prosesnya, lakukan pembelaan secara profesional," kata dia.
Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Kasus lain, KPK juga masih mengejar Nurhadi dan menantunya Rezky setelah berstatus tersangka dalam kasus suap pengananan perkara di MA.
Baca Juga: Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB
Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Selain itu, Nurhadi dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Berita Terkait
-
Kota Semarang Rogoh Duit Rp 27 Miliar Hadapi Corona, Beli Ini Itu
-
Horeee! 1 Lagi Pasien PDP Virus Corona di Malang Sembuh Total
-
Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 23 Maret 2020
-
Demo Tolak Omnibus Law saat Marak Corona, 12 Pendemo Diciduk, Motor Disita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!