Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan pencarian terhadap kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron terkait kasus suap penetapan PAW Anggota DPR RI yang juga melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Kurniawan.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyebutkan, maraknya wabah virus Corona alias COVID-19 tak menghentikan langkah KPK memburu Harun Masiku. Guna mengantisipasi corona, tim KPK yang ditugaskan mengejar Harun memakai sejumlah perlengkapan seperti alat pelindung diri (APD).
"Masih terus dilakukan (pengejaran Harun) tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona dengan memakai alat pelindung diri dan lain -lain," kata Ali dihubungi, Senin (23/3/2020).
Selain Harun, KPK juga masih memburu eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono yang kini masih buron dalam kasus lain.
KPK, kata Ali kembali melayangkan ultimatum kepada Nurhadi dan menantunya agar segera menyerahkan diri. Sebab, kata dia, gugatan prapradilan yang diajukan Nurhadi Cs sudah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Khusus para DPO Nurhadi Dan kawan-kawan, pasca putusan praperadilan yang kedua di tolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri ke KPK dan silahkan hadapi prosesnya, lakukan pembelaan secara profesional," kata dia.
Diketahui, KPK telah melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut, Harun Masiku dinyatakan lepas dari penangkapan.
Bahkan, hingga kini, keberadaan Harun masih misterius sejak dilaporkan telah kembali ke Indonesia dari Singapura setelah sehari KPK menangkap Wahyu.
Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.
Kasus lain, KPK juga masih mengejar Nurhadi dan menantunya Rezky setelah berstatus tersangka dalam kasus suap pengananan perkara di MA.
Baca Juga: Haris Azhar ke Jokowi: Intelijen Suruh Cari Harun Masiku, Corona Biar BNPB
Keduanya diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Selain itu, Nurhadi dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Berita Terkait
-
Kota Semarang Rogoh Duit Rp 27 Miliar Hadapi Corona, Beli Ini Itu
-
Horeee! 1 Lagi Pasien PDP Virus Corona di Malang Sembuh Total
-
Palestina Laporkan Dua Kasus Positif Virus Corona Covid-19 di Jalur Gaza
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Senin, 23 Maret 2020
-
Demo Tolak Omnibus Law saat Marak Corona, 12 Pendemo Diciduk, Motor Disita
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!