Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Riza Patria, memperoleh suara pendukung terbanyak dalam pemungutan suara melalui sistem perwakilan di DPRD setempat, Senin (6/4/2020).
Alhasil, Riza langsung ditetapkan oleh DPRD DKI sebagai Wagub Jakarta pendamping Gubernur Anies. Riza menggantikan Sandiaga Uno yang mundur saat hendak mengikuti Pilpres 2019.
Penetapan ini dinyatakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ia menyatakan keunggulan Riza dibandingkan kompetitornya, Nurmansyah Lubis.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara pemilihan Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2017 2022, ditetapkan saudara Ahmad Riza Patria menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih di sisa masa jabatan 2017-2022," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/3/2020).
Setelah ditetapkan, Riza belum langsung bekerja. DPRD DKI akan terlebih dahulu mengirimkan berita acara pemilihan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya, Riza akan dilantik oleh Jokowi. Setelahnya baru ia akan segera mulai bekerja mendampingi Anies.
Untuk diketahui, Riza terpilih dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI pagi ini, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan 81 suara.
"81 suara untuk Riza Patria, dan 17 suara untuk Nurmansyah Lubis," ujar Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Farazandy Fidinansyah di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI Jakarta.
Sementara pesaingnya, Nurmansyah Lubis dari PKS memperoleh suara 17. Dengan demikian Riza dinyatakan lebih unggul karena memiliki jumlah suara lebih banyak.
Baca Juga: RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan
Meski sempat terjadi polemik, disepakati ada 100 orang anggota yang hadir. Riza ditetapkan sebagai Wagub oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi dan disaksikan oleh Anies.
Selain itu, jumlah total suara sah adalah 98. Lalu untuk suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah dua.
Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno. Ia akan menjadi pendamping Anies sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera punya Wakil siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Senin (6/4/2020).
Sebanyak 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra pukul 10.00 WIB.
Berita Terkait
-
RESMI! Riza Patria Terpilih Jadi Wakil Gubernur DKI Dampingi Anies Baswedan
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Anies Datang, Pemilihan Wagub DKI Memanas, Ada Cekcok Mulut
-
Tolak Seruan Anies Pakai Masker, Warga: Corona Urusan yang di Atas!
-
Mau Dikasih Wagub Baru, Anies Pakai Masker Hitam di Sidang DPRD Jakarta
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang