Suara.com - DPRD DKI Jakarta telah merampungkan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub). Hasilnya, kandidat dari Gerindra, Riza Patria terpilih menjadi pendampin Gubernur Anies Baswedan.
Riza terpilih dalam rapat paripurna yang digelar DPRD DKI pagi ini, Senin (6/4/2020) pukul 10.00 WIB. Ketua DPP Gerindra ini terpilih dengan 81 suara.
Sementara pesaingnya, Nurmansyah Lubis dari PKS memperoleh suara 17. Dengan demikian Riza dinyatakan lebih unggul karena memiliki jumlah suara lebih banyak.
Meski sempat terjadi polemik, disepakati ada 100 orang anggota yang hadir. Riza ditetapkan sebagai Wagub oleh Ketua DPRD DKI Prastio Edi Marsudi dan disaksikan oleh Anies.
Selain itu, jumlah total suara sah adalah 98. Lalu untuk suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah dua.
Riza akan mengisi kursi DKI 2 yang ditinggal Sandiaga Uno. Ia akan menjadi pendamping Anies sampai 2022 di sisa waktu jabatan yang tersisa.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera punya Wakil siang ini. Kursi pendamping Anies sudah kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno 17 bulan lalu.
Pemilihan pendamping Anies ini akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang digelar hari ini, Senin (6/4/2020). 106 anggota dewan akan memilih salah satu calon di antara Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra pukul 10.00 WIB.
Agenda pemilihan ini sendiri dipercepat oleh DPRD DKI. Awalnya, anggota dewan Kebon Sirih itu berencana menggelar rapat pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Telat karena Pantau Live Streaming, PSI Tak Boleh Ikut Pemilihan Wagub DKI
Selain anggota dan pimpinan beserta Panitia Pemilihan (Panlih), paripurna ini akan dihadiri juga oleh Anies sendiri. Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Sekretaris Daeah (Sekda), Inspektorat juga akan hadir.
Kendati demikian, mereka tidak memiliki hak suara. Hanya 104 anggota dewan yang berhak memilih.
Diketahui, Sandiaga Uno meninggalkan kursi Wagub karena mengikuti ajang Pilpres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Cawapres. Setelah itu proses pemilihan penggantinya dilakukan oleh DPRD periode 2014-2019.
Namun, proses pemilihan berlangsung alot. DPRD tak kunjung mengesahkan tata tertib pemilihan dan akhirnya agenda ini dilimpahkan ke periode selanjutnya
Setelah kembali diproses periode ini, dua kandidat yang sudah ada dari PKS dianggap sebagai penyebab alotnya pemilihan. Akhirnya mereka diganti oleh Nurmansyah Lubis dan Riza Patria.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi