Suara.com - Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh akan membatasi waktu operasional pelayanan penerbangan, dari yang sebelumnya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB akan berubah menjadi pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Keputusan tersebut ditetapkan PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh dalam upaya mendukung pemerintah daerah mencegah penyebaran COVID-19.
“Saat ini Bandara Sultan Iskandar Muda siaga penuh dalam melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat-alat medik dan kesehatan, penanganan kesehatan dan pengangkutan sampel infection substance COVID-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Indra Gunawan di Aceh Besar seperti dilansir Antara, Senin (6/4/2020).
Ia menjelaskan seluruh personel PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap mendukung upaya pencegahan COVID-19.
“Bandara SIM juga siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” katanya.
Indra mengatakan setiap personel yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurutnya Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganan COVID-19 di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, seperti memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih, menjalankan proses pembersihan sehari-hari, secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik.
Selanjutnya, deteksi suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba harus melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun, Bandara SIM juga menyiapkan ruang Observasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi gejala COVID-19 guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kemudian mengampanyekan cuci tangan sesering mungkin, menempatkan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik. Memperbaharui informasi tentang COVID-19 secara reguler Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138.
Baca Juga: Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
Selanjutnya menyesuaikan pola operasional dengan melakukan minimum operasi dan batas jam operasional dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB, guna memastikan penerapan jaga jarak sesama dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara.
“Kami berharap dengan menjalankan protokol tersebut, Bandara SIM dapat turut serta memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi COVID-19,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
-
Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
-
AirAsia Hentikan Penerbangan Gegara Corona, Tony Fernandes Bilang Begini
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
-
Wabah Corona Meluas, Maskapai TransNusa Juga Hentikan Seluruh Penerbangan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan