Suara.com - Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh akan membatasi waktu operasional pelayanan penerbangan, dari yang sebelumnya mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB akan berubah menjadi pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Keputusan tersebut ditetapkan PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh dalam upaya mendukung pemerintah daerah mencegah penyebaran COVID-19.
“Saat ini Bandara Sultan Iskandar Muda siaga penuh dalam melayani berbagai penerbangan termasuk pengangkutan cargo bantuan alat-alat medik dan kesehatan, penanganan kesehatan dan pengangkutan sampel infection substance COVID-19,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Indra Gunawan di Aceh Besar seperti dilansir Antara, Senin (6/4/2020).
Ia menjelaskan seluruh personel PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh siap mendukung upaya pencegahan COVID-19.
“Bandara SIM juga siaga penuh mengantisipasi adanya alternatif untuk pendaratan darurat dan penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19 serta pintu bagi penerbangan yang mengangkut logistik ke Aceh,” katanya.
Indra mengatakan setiap personel yang bertugas di bandara dibekali dengan prosedur-prosedur pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurutnya Bandara SIM telah mengimplementasikan protokol penanganan COVID-19 di area dan transportasi publik sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah, seperti memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih, menjalankan proses pembersihan sehari-hari, secara rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal dan area publik.
Selanjutnya, deteksi suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba harus melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun, Bandara SIM juga menyiapkan ruang Observasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi gejala COVID-19 guna pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kemudian mengampanyekan cuci tangan sesering mungkin, menempatkan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik. Memperbaharui informasi tentang COVID-19 secara reguler Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138.
Baca Juga: Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
Selanjutnya menyesuaikan pola operasional dengan melakukan minimum operasi dan batas jam operasional dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB, guna memastikan penerapan jaga jarak sesama dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung, serta pekerja di bandara.
“Kami berharap dengan menjalankan protokol tersebut, Bandara SIM dapat turut serta memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi COVID-19,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
-
Usai Wali Kota, Wagub Sumbar Minta Lion Air Kurangi Penerbangan ke Padang
-
AirAsia Hentikan Penerbangan Gegara Corona, Tony Fernandes Bilang Begini
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
-
Wabah Corona Meluas, Maskapai TransNusa Juga Hentikan Seluruh Penerbangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029