Suara.com - Mantan CEO Maskapai Penerbangan AirAsia, Tony Fernandes menyerukan khalayak untuk tetap bertahan di rumah saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Seruan tersebut disampaikan Tony melalui unggahan di akun Instagram terverifikasi miliknya, selepas AirAsia menghentikan sementara semua penerbangan.
Tony membagikan foto yang menampilkan wajah dirinya dengan tulisan "Now, Nobody Can Flay (Sekarang tidak semua orang bisa terbang --red)".
Sementara dalam narasi unggahannya, Tony meminta semua orang untuk di rumah aja dan tidak bepergian terlebih dahulu.
"Ingin mengubah narasi agar semua orang bisa terbang lagi. Untuk melakukan itu, kita harus tinggal di rumah," kata Tony seperti dikutip Suara.com, Rabu (4/1).
Laki-laki yang memutuskan untuk mundur sementara dari jabatan CEO Group AirAsia itu kemudian menegaskan, khalayak kekinian perlu berperang melawan virus corona supaya keadaan bisa kembali normal.
"Hancurkan rantai (penyebaran virus). Kita perlu belajar kehidupan dari virus ini. Dua minggu ke depan, hidup yang kita inginkan akan kembali," tulis Tony, memungkasi.
Untuk diketahui, maskapai penerbangan AirAsia Indonesia menghentikan sementara seluruh layanan penerbangannya akibat meluasnya pandemi corona Covid-19.
Penghentian berlaku mulai 1 April 2020, baik untuk rute internasional maupun domestik.
Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, YLKI Terima Keluhan Terkait Pandemi Covid-19
Kebijakan penangguhan itu diambil AirAsia untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus corona. Untuk penerbangan rute domestik, AirAsia menangguhkan layanan penerbangan hingga 21 April 2020, sementara untuk rute internasional berlaku lebih lama hingga 17 Mei 2020.
"Penumpang yang terdampak akan menerima pemberitahuan melalui email dan SMS yang terdaftar saat pembelian tiket," ungkap pihak Air Asia Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3)
Pihak AirAsia kemudian juga menambahkan keterangan soal beberapa opsi yang bisa dipilih calon penumpang atau pelanggannya.
Di antaranya adalah kesempatan untuk mengubah jadwal (reschedule) tanpa batas dan tanpa biaya tambahan.
Berita Terkait
-
Miris! Jenazah Pasien Corona di Banyumas, Sempat Ditolak Beberapa TPU
-
Terima 8 Pasien Baru Corona, Laki-laki Lebih Banyak Dirawat di Wisma Atlet
-
138 WNI di Luar Negeri Kena Virus Corona, 27 di Antaranya Sembuh
-
Blusukan Kasih Sembako Gratis, Via Vallen Dipuji Habis-habisan
-
Virus Corona Terus Menyebar di Afrika, Kasus Positif Bertambah
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat