Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta masih belum kunjung mereda. Imbasnya, tindakan pembatasan aktifitas masyarakat terus diperpanjang.
Salah satunya adalah instruksi pada setiap perusahaan meminta karyawannya untuk tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masa WFH diperpanjang sampai 19 April 2020.
Instruksi ini disampaikan dalam Surat Edaran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi Andri Yansah nomor 20/SE/2020 tentang WFH. Andri meminta perusahaan DKI di luar sektor esensial seperti kesehatan dan pangan mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.
"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Andri dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/4/2020).
Ia menyebut masih ada beberapa bidang perusahaan seperti Kesehatan, transportasi, energi, pembayaran, dan telekomunikasi yang tetap bekerja seperti biasa. Namun perusahaan-perusahaan itu diminta menerapkan protokol pencegahan corona bagi karyawannya.
"Tetap melaksanakan protokol-protokol pencegahan COVID-19 secara disiplin," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona agar segera melapor.
Berita Terkait
-
Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta
-
Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji
-
Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?
-
Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar