Suara.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta masih belum kunjung mereda. Imbasnya, tindakan pembatasan aktifitas masyarakat terus diperpanjang.
Salah satunya adalah instruksi pada setiap perusahaan meminta karyawannya untuk tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masa WFH diperpanjang sampai 19 April 2020.
Instruksi ini disampaikan dalam Surat Edaran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans), dan Energi Andri Yansah nomor 20/SE/2020 tentang WFH. Andri meminta perusahaan DKI di luar sektor esensial seperti kesehatan dan pangan mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.
"Diharapkan semua perusahaan dapat tetap mengatur tenaga kerjanya untuk melaksanakan kegiatan bekerjanya dari rumah sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Andri dalam suratnya yang dikutip suara.com, Selasa (7/4/2020).
Ia menyebut masih ada beberapa bidang perusahaan seperti Kesehatan, transportasi, energi, pembayaran, dan telekomunikasi yang tetap bekerja seperti biasa. Namun perusahaan-perusahaan itu diminta menerapkan protokol pencegahan corona bagi karyawannya.
"Tetap melaksanakan protokol-protokol pencegahan COVID-19 secara disiplin," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta perusahaan yang belum melaporkan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona agar segera melapor.
Berita Terkait
-
Hampir Sebulan WFH Corona, Hari Ini Mulai Banyak Motor dan Mobil di Jakarta
-
Karena Corona, Karyawan di Bantul Ini WFH Tanpa Digaji
-
Bikin Galau, Warganet Bikin Kepanjangan WFH: Waiting For Him?
-
Pandemi Corona, Lakukan 5 Hal Ini Agar Tetap Waras Saat WFH
-
Ambil Selingan Beberes Rumah saat WFH Bisa Atasi Stres, Mau Coba?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'