Suara.com - Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan segera memasuki bulan ramadan. Sejumlah kewajiban seperti puasa dan zakat fitrah menanti untuk ditunaikan.
Khusus untuk zakat fitrah, pembayarannya harus dilakukan sebelum salat Hari Raya Idul Fitri. Inilah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.
BACA JUGA: Banyak yang Berzakat, Warga Miskin Pakistan Tertolong Hadapi Krisis Corona
Zakat fitrah juga wajib ditunaikan oleh siapapun baik pria atau wanita, tua ataupun muda selagi masih mampu.
Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, pelaksanaan zakat fitrah tercantum dalam hadits Rasulullah SAW yang mengatakan, "Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum salat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (HR Abu Daud)
Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok juga harus sesuai dengan yang kita konsumsi sehari-hari.
Selain itu, jika berhalangan membayar dalam bentuk beras atau makanan pokok lainnya, zakat fitrah juga bisa ditunaikan dalam bentuk uang seharga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.
Tak hanya soal tata cara yang harus dilakukan sesuai pedoman, membayar zakat fitrah juga harus disertai niat. Niat membayar zakat menjadi penentu apakah amalan yang dilakukan sah atau tidak.
Berikut niat yang bisa dibacakan saat membayarkan zakat:
Baca Juga: Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala
"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."
Berita Terkait
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Jangan Lupa Zakat Saat Pensiun! Begini Cara Hitungnya Agar Tepat Sesuai Syariat
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional