Suara.com - DPR RI berencana membawa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke pembahasan tingkat II atau persetujuan pengesahan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
Menanggapi itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar rencana pengesahan RKUHP ditunda.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menganggap rencana pengesahan tersebut tidak tepat dari segi waktu. Pasalnya saat ini Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang sampai 6 April 2020 telah merengut nyawa 209 orang dan 2491 orang positif terinfeksi,” kata Choirul melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
Kemudian dari segi proses pembuatanya, Komnas HAM menilai mesti diperlukan kajian mendalam dan adanya partisipasi publik untuk memberikan respons atas RKUHP tersebut. Sehingga baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI bisa memberikan waktu yang memadai agar hak masyarakat untuk berpartisipasi dapat terpenuhi.
Lalu Komnas HAM juga sudah menyampaikan Surat Rekomendasi Nomor 062/TUA/IX/2019 kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam surat rekomendasi itu Komnas HAM mengingatkan adanya pasal-pasal yang bermasalah. Diantaranya ialah yang berkaitan dengan berlakunya hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan untuk ditafsirkan secara salah, pidana mati dan tindak pidana khusus seperti kejahatan yang dianggap kejahatan luar biasa, contohnya yakni pelanggaran HAM berat.
Atas dasar itu Komnas HAM RI meminta Jokowi dan DPR RI sedianya memerhatikan poin-poin yang sudah disebutkan di atas. Selain itu Komnas HAM RI juga meminta agar draf KUHP bisa terbuka bagi publik.
“Sebagai bagian dari hak publik untuk tahu dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga: Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar
“Komnas HAM RI meminta kepada Presiden RI dan DPR RI supaya rencana pengesahan RKUHP ditunda supaya pembahasan dan pengesahan RKUHP membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan dan penegakan HAM,” Choirul menambahkan.
Berita Terkait
- 
            
              Bahas RKUHP saat Corona, Jokowi dan DPR Tambah Rakyat Menderita
 - 
            
              DPR Bakal Sosialisasikan Kembali RKUHP dan RUU PAS yang Belum Disahkan
 - 
            
              Kemen PPPA dan KPAI Temukan 7 Alasan Anak Sekolah Ikut Demo RKUHP
 - 
            
              Viral Mahasiswi Surabaya Aksi Tolak UU KPK dan RKUHP Naik Mobil Mewah
 - 
            
              Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              PKB Buka Suara soal Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Begini Katanya
 - 
            
              Penumpang Tewas, Polisi Buru Sopir Ojol yang Kabur usai Tabrakan di Depan DPR, Ini Identitasnya!
 - 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional