Suara.com - DPR RI berencana membawa Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ke pembahasan tingkat II atau persetujuan pengesahan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
Menanggapi itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar rencana pengesahan RKUHP ditunda.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menganggap rencana pengesahan tersebut tidak tepat dari segi waktu. Pasalnya saat ini Indonesia tengah berjuang untuk melawan pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang sampai 6 April 2020 telah merengut nyawa 209 orang dan 2491 orang positif terinfeksi,” kata Choirul melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
Kemudian dari segi proses pembuatanya, Komnas HAM menilai mesti diperlukan kajian mendalam dan adanya partisipasi publik untuk memberikan respons atas RKUHP tersebut. Sehingga baik Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR RI bisa memberikan waktu yang memadai agar hak masyarakat untuk berpartisipasi dapat terpenuhi.
Lalu Komnas HAM juga sudah menyampaikan Surat Rekomendasi Nomor 062/TUA/IX/2019 kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam surat rekomendasi itu Komnas HAM mengingatkan adanya pasal-pasal yang bermasalah. Diantaranya ialah yang berkaitan dengan berlakunya hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan untuk ditafsirkan secara salah, pidana mati dan tindak pidana khusus seperti kejahatan yang dianggap kejahatan luar biasa, contohnya yakni pelanggaran HAM berat.
Atas dasar itu Komnas HAM RI meminta Jokowi dan DPR RI sedianya memerhatikan poin-poin yang sudah disebutkan di atas. Selain itu Komnas HAM RI juga meminta agar draf KUHP bisa terbuka bagi publik.
“Sebagai bagian dari hak publik untuk tahu dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Baca Juga: Seluruh Proyek Infrastruktur Berhenti Imbas Corona, Gaji Dijamin Lancar
“Komnas HAM RI meminta kepada Presiden RI dan DPR RI supaya rencana pengesahan RKUHP ditunda supaya pembahasan dan pengesahan RKUHP membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan dan penegakan HAM,” Choirul menambahkan.
Berita Terkait
-
Bahas RKUHP saat Corona, Jokowi dan DPR Tambah Rakyat Menderita
-
DPR Bakal Sosialisasikan Kembali RKUHP dan RUU PAS yang Belum Disahkan
-
Kemen PPPA dan KPAI Temukan 7 Alasan Anak Sekolah Ikut Demo RKUHP
-
Viral Mahasiswi Surabaya Aksi Tolak UU KPK dan RKUHP Naik Mobil Mewah
-
Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK