Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ibu kota akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan ini akan diterapkan tiga hari lagi, Jumat (10/4/2020).
Anies mengatakan hal ini usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Selasa (7/4/2020) malam. Ia mengadakan pertemuan ini setelah mendapatkan surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan untuk menerapkan PSBB di DKI.
"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan keputusan keputusan menteri. Efektif mulai Jumat tanggal 10 April 2020," ujar Anies di Balai Kota.
Anies mengatakan dalam penerapannya, PSBB tidak jauh berbeda dengan pembatasan yang sudah ia lakukan sekarang. Mulai dari pembatasan transportsasi, kegiatan sekolah, perkantoran, dan acara keramaian sudah dihentikan.
"Menghentikan kegiatan peribadatan di rumah ibadat, pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan dalam tiga minggu terakhir," jelasnya.
Namun bedanya PSBB dengan yang sudah diterapkan adalah soal penegakan hukumnya. Ia menyebut ada hukum yang lebih mengikat bagi masyarakat yang melanggar PSBB.
"Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pedoman bagi semua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSBB Jakarta, Berikut Arti, Hal yang Dibatasi sampai Denda Pelanggar
-
Gubernur Banten Desak Tangsel, Kota dan Kabupaten Tangerang Berlakukan PSBB
-
Tak Tegas Setop Transportasi Umum Saat Corona, Organda DKI Anggap PSBB Aneh
-
Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
-
Ojol Dilarang Angkut Penumpang saat PSBB Jakarta, Ini Tanggapan Gojek
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bulan Baru Harapan Baru, Ramalan Zodiak yang Akan Beruntung di Bulan September 2026
-
Sinopsis My Sweet Home, Drama Jepang yang Dibintangi Ishida Yuriko
-
Fenomena Downshifting: Saat Gen Z Mulai Memilih Hidup yang Lebih Sederhana
-
Mengenal 11 Bangian Luar dan Dalam Mata Beserta Fungsinya
-
Retorika dan Ketahanan Feminis dalam Film 'The Odyssey'
-
Feng Shui Agar Uang yang Masuk Tidak Cepat Habis, Coba 7 Cara Ini di Rumah
-
Transaksi Jam 6 Sore di BRImo Bisa Dapat Cashback Token Listrik, Klaim Sekarang!
-
Suami Cari Istri Korban Banjir Bandang Tibet, Minta Pemerintah Australia, Nepal, dan China Terbuka
-
Cuan dari Emas, Laba Bersih ANTAM Tembus Rp6,91 Triliun di Semester I/2026
-
Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli