Suara.com - Penyedia jasa transportasi online Gojek memberi tanggapan terkait keputusan Kementerian Kesehatan yang menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta, guna memutus mata rantai virus corona.
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomo 9 Tahun 2020 Pasal 5 disebutkan bahwa angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya diperbolehkan mengangkut barang, tidak untuk penumpang.
Menanggapi hal itu, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji dan mendiskusikan lebih lanjut implementasi peraturan tersebut dengan pemerintah.
"Kami selalu berupaya untuk mematuhi regulasi-regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak Covid-19," ungkap Nila dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (7/4/2020).
Nila menyebutkan, Gojek telah melakukan berbagai upaya untuk membantu mitra-mitra agar dapat tetap beroperasi dan menjalankan tugas dengan aman di tengah pandemi Covid-19.
"Kami telah mengimpor 5 juta masker dan menyediakan handsanitizer, vitamin serta melakukan penyemprotann cairan disinfektan kepada mitra di seluruh wilayah," imbuhnya.
Gojek juga menyediakan Kartu Penanda Suhu Tubuh kepada mitra merchant GoFood untuk memastikan keamanan makanan yang dikirimkan.
Selain itu, Gojek telah mematuhi imbauan physical distancing dari pemerintah, sehingga mitra bisa melakukan layanan tanpa menjalim kontak fisik dengan pelanggan demi mencegah penularan virus corona.
Tak Bisa Cari Penumpang karena PSBB, Ojol Minta BLT Rp 100 Ribu Tiap Hari
Baca Juga: Duda Pembunuh Janda Tulis Surat usai Tidur dengan Mayat Korban, Ini Isinya
Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disinyalir akan memberikan dampak besar bagi ojek online (ojol). Karena itu Pemerintah diminta memberikan bantuan tunai untuk kehidupan ojol sehari-hari.
Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono bahkan meminta bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 100.000 per hari. BLT ini disebutnya sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah karena tidak mengizinkan ojol membawa penumpang.
"Nilai besaran BLT yang kami harapkan yaitu Rp 100.000 per hari," ujar Igun saat dihubungi pada Selasa (7/4)
Menurutnya, fitur pengangkutan penumpang merupakan layanan penting bagi ojol. Sebanyak 70 persen pendapatan setiap harinya didapatkan dari fitur tersebut.
"Fitur angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," jelasnya.
Dengan demikian, maka penghasilan ojol akan hilang lebih dari separuhnya karena masih bisa menggunakan fitur lain, seperti jasa barang dan makanan. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah memberikan BLT kepada para ojol.
Berita Terkait
-
Tindak Lanjuti Menkes Soal Rekomendasi PSBB, Gubernur Anies Rancang Pergub
-
Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
-
Susul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Minta Rekomendasi Berlakukan PSBB ke Menkes
-
Ojol Berharap Tak Ada Potongan Pendapatan Selama PSBB
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat