Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah aneh. Pasalnya, pemerintah tak secara tegas menghentikan layanan angkutan umum untuk mencegah penularan covid-19.
Shajrufan mengatakan, angkutan umum merupakan salah satu sarana penularan virus corona atau Covid-19 yang sudah diketahui publik. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas dalam mencegahnya.
"Sarana transportasi umum ini adalah salah satu silent carrier penyebaran covid-19, jadi ini kan lucu. Kalau kita lihat lagi dalam keputusan menteri kesehatan (terkait transportasi umum), pemerintah seakan tidak mau mencegah operasional angkutan umum," ujar Shahrufan saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, kebijakan Pemerintah untuk mengimbau masyarakat kerja di rumah sudah membuat operasional angkutan umum berkurang drastis. Di sisi lain, pengelola angkutan umum masih harus memiliki kewajiban membayar pajak, retribusi dan biaya operasional lainnya.
"Sekarang saja, dengan adanya kebijakan stay at home, itu kan mengurangi mobilitas transportasi angkutan umum, karena mobilitas masyarakat kan berkurang," jelasnya.
Dengan kebijakan yang setengah-setengah, Shahrufan menilai Pemerintah seperti lari dari tanggung jawab. Pasalnya jika pembatasan dilakukan secara tegas, pemerintah harus memberikan kebijakan peringanan bagi pengelola angkutan umum.
"Saya berasumsi apakah pemerintah sengaja menciptakan keputusan untuk menghindari tanggung jawab terhadap pemberhentian angkutan umum? Padahal, semua industri angkutan umum mendukung langkah pemerintah," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan memikirkan juga agar perusahaan angkutan umum tidak kolaps karena pandemi corona. Ia berharap adanya kebijakan yang bisa meringankan masyarakat.
"Pemerintah pusat harus memberi petunjuk kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan insentif bagi operator angkutan umum. Misal berikan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum selama setahun, retribusi berkaitan dengan perizinan," pungkasnya.
Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal
Berita Terkait
-
Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
-
Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
-
Susul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Minta Rekomendasi Berlakukan PSBB ke Menkes
-
Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Detik-detik 2 Personel TNI Tewas di UNIFIL Lebanon
-
Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak
-
Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz
-
Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo