Suara.com - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah aneh. Pasalnya, pemerintah tak secara tegas menghentikan layanan angkutan umum untuk mencegah penularan covid-19.
Shajrufan mengatakan, angkutan umum merupakan salah satu sarana penularan virus corona atau Covid-19 yang sudah diketahui publik. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas dalam mencegahnya.
"Sarana transportasi umum ini adalah salah satu silent carrier penyebaran covid-19, jadi ini kan lucu. Kalau kita lihat lagi dalam keputusan menteri kesehatan (terkait transportasi umum), pemerintah seakan tidak mau mencegah operasional angkutan umum," ujar Shahrufan saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Ia menjelaskan, kebijakan Pemerintah untuk mengimbau masyarakat kerja di rumah sudah membuat operasional angkutan umum berkurang drastis. Di sisi lain, pengelola angkutan umum masih harus memiliki kewajiban membayar pajak, retribusi dan biaya operasional lainnya.
"Sekarang saja, dengan adanya kebijakan stay at home, itu kan mengurangi mobilitas transportasi angkutan umum, karena mobilitas masyarakat kan berkurang," jelasnya.
Dengan kebijakan yang setengah-setengah, Shahrufan menilai Pemerintah seperti lari dari tanggung jawab. Pasalnya jika pembatasan dilakukan secara tegas, pemerintah harus memberikan kebijakan peringanan bagi pengelola angkutan umum.
"Saya berasumsi apakah pemerintah sengaja menciptakan keputusan untuk menghindari tanggung jawab terhadap pemberhentian angkutan umum? Padahal, semua industri angkutan umum mendukung langkah pemerintah," tuturnya.
Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Pusat segera mengambil tindakan tegas dengan memikirkan juga agar perusahaan angkutan umum tidak kolaps karena pandemi corona. Ia berharap adanya kebijakan yang bisa meringankan masyarakat.
"Pemerintah pusat harus memberi petunjuk kepada pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan insentif bagi operator angkutan umum. Misal berikan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum selama setahun, retribusi berkaitan dengan perizinan," pungkasnya.
Baca Juga: 194 Orang di Banten Terinfeksi Virus Corona, 18 Meninggal
Berita Terkait
-
Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
-
Gojek Akan Patuhi PSBB di Jakarta, Tapi...
-
PSBB Jakarta, Ini Daftar Layanan yang Tetap Berjalan
-
Susul DKI Jakarta, Pemkot Bogor Minta Rekomendasi Berlakukan PSBB ke Menkes
-
Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Bakal Patroli, Menkeu Purbaya Siap Tarik Anggaran Kementerian yang Lambat Serap Dana
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru