Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI telah menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sejak Kamis (10/4/2020). Penjaringan, Jakarta Utara menjadi lokasi pertama penerima bansos.
Bantuan bansos itu kemudian akan kembali dilanjutkan Jumat (10/4/2020) hari ini atau bertepatan dengan hari pertama penerapan PSBB Jakarta.
Dari akun instagram @dkijakarta, bansos itu disalurkan sampai tanggal 18 April 2020 untuk 1,2 juta Kepala Keluarga (KK). Bantuan dibagikan secara bertahap dan dibagikan langsung ke rumah masing-masing.
"Penyaluran bantuan dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah tangga sasaran agar masyarakat tetap berkegiatan di rumah," tulis akun @dkijakarta sebagaimana dikutip Suara.com, Jumat.
Menurutnya, paket bansos itu berupa bahan makanan, masker kain, dan sabun.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, penerima bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19. Ia menyebut pembagian bansos terbagi menjadi dua tahap.
Ia menjelaskan, pada tahap pertama, bansos akan diberikan kepada 1,2 juta warga itu. Distribusinya dimulai pada 9-18 April dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ke wilayah lainnya.
Kemudian tahap kedua distribusi bansos pada 19-23 April 2020. Pada tahap ini, bansos akan diberikan kepada warga lain yang belum terdaftar sebagai golongan penerima.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang membutuhkan bansos ini segera mendaftar. Caranya dengan dengan mengisi form yang telah disiapkan RT lalu diberikan ke RW.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Orang Miskin saat Jakarta PSBB Corona, Daftar di Sini
Setelahnya, RW akan meneruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.
Berikut daftar Kelurahan penerima Bansos tahap pertama:
9 April 2020
- Kelurahan Penjaringan
10 April 2020
-Kelurahan Jatinegara
-Kelurahan cililitan
11 April 2020
-Kelurahan Cilincing
-Kelurahan Rorotan
-Kelurahan Pegangsaan Dua
12 April 2020
-Kelurahan Kalibaru
-Kelurahan Kebon Melati
-Kelurahan Rawamangun
-Kelurahan Kebon Kacang
-Kelurahan Kelapa Gading Barat
-Kelurahan Kelapa Gading Timur
-Kelurahan Gelora
Berita Terkait
-
Rumah Ibadah 'Tutup' Selama PSBB Jakarta, Ini Yang Wajib Diperhatikan
-
Jakarta PSBB, Polisi Dirikan 33 Pos Awasi Kendaraan Masuk DKI
-
Tak Pakai Masker dan Bawa Muatan Lebih, Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta
-
Bandel! Hari Pertama PSBB Masih Ada Penumpang KRL Tak Bermasker
-
Punya Toko Swalayan? Ini Kewajiban yang Perlu Dilakukan Selama PSBB Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik