Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai pernyaluran Bantuan Sosial (Bansos) jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (9/4/2020) hari ini. Proses distribusinya dibagi menjadi dua tahap.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin yang terdampak virus corona atau Covid-19. Sejauh ini pihaknya sudah mendata 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) yang termasuk golongan itu.
Pada tahap pertama, Bansos akan diberikan kepada 1,2 juta warga itu. Distribusinya dimulai pada 9-18 April dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ke wilayah lainnya.
"Tahap pertama dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak COVID-19," ujar Irmansyah kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Selanjutnya, ia akan melakukan tahap dua distribusi Bansos pada 19-23 April 2020. Pada tahapan ini, Bansos akan diberikan pada warga lainnya yang belum terdaftar sebagai golongan penerima.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang membutuhkan Bansos ini segera mendaftar. Caranya dengan dengan mengisi form yang telah disiapkan RT lalu diberikan ke RW.
Setelahnya RW akan meneruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.
"Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," pungkasnya.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.
Baca Juga: Malam Ini PBNU Gelar Doa Pertaubatan Global Bersatu Melawan Corona
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Selain itu, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.
"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
-
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
-
Jakarta PSBB Corona Besok, Pemprov DKI Tebar Bansos Orang Miskin Hari Ini
-
H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
-
Sehari Jelang PSBB Jakarta, Begini Pemandangan Naik MRT
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas