Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai pernyaluran Bantuan Sosial (Bansos) jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (9/4/2020) hari ini. Proses distribusinya dibagi menjadi dua tahap.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Irmansyah mengatakan penerima Bansos ini merupakan masyarakat kalangan miskin dan rentan miskin yang terdampak virus corona atau Covid-19. Sejauh ini pihaknya sudah mendata 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) yang termasuk golongan itu.
Pada tahap pertama, Bansos akan diberikan kepada 1,2 juta warga itu. Distribusinya dimulai pada 9-18 April dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ke wilayah lainnya.
"Tahap pertama dilakukan mulai 9 - 18 April 2020 dengan target penerima 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) masyarakat kurang mampu dan rentan, yang terdampak COVID-19," ujar Irmansyah kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Selanjutnya, ia akan melakukan tahap dua distribusi Bansos pada 19-23 April 2020. Pada tahapan ini, Bansos akan diberikan pada warga lainnya yang belum terdaftar sebagai golongan penerima.
Karena itu, ia meminta agar masyarakat yang membutuhkan Bansos ini segera mendaftar. Caranya dengan dengan mengisi form yang telah disiapkan RT lalu diberikan ke RW.
Setelahnya RW akan meneruskan ke kelurahan. Data tersebut nantinya akan diverifikasi untuk penentuan jadwal dan lokasi distribusi.
"Periode selanjutnya akan dilaksanakan 19 hingga 23 April bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terdaftar," pungkasnya.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok, masker kain, dan sabun.
Baca Juga: Malam Ini PBNU Gelar Doa Pertaubatan Global Bersatu Melawan Corona
Paket disiapkan oleh Perumda Pasar Jaya dengan pengemasan yang rapat untuk menjaga agar barang tetap higienis. Selain itu, dalam proses pendistribusian, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri, serta tetap menerapkan prinsip physical distancing.
"Masyarakat tidak perlu berkumpul untuk mendapatkan bansos, kami yang akan datang door to door agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menyebabkan penularan COVID-19 lebih luas lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolda Larang Berboncengan, Sopir Ojol Protes: Kami Perlu Makan di Rumah!
-
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Jaya untuk Sosialisasikan PSBB
-
Jakarta PSBB Corona Besok, Pemprov DKI Tebar Bansos Orang Miskin Hari Ini
-
H-1 PSBB DKI, Begini Penerapan Phisycal Distancing di MRT Jakarta
-
Sehari Jelang PSBB Jakarta, Begini Pemandangan Naik MRT
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia