Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan akasi untuk bisa menilai potensi penularan virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat. Masyarakat diminta mengunduh dan memasang perangkat lunak ini untuk bisa melakukan tindakan pencegahan.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan aplikasi ini melakukan penilaian dengan memberikan pertanyaan terlebih dahulu. Selanjutnya akan diberikan rekomendasi kepada pengguna.
"Masyarakat melakukan penilaian secara mandiri dengan jujur untuk mendapat rekomendasi yang tepat," ujar Lilik saat video
Lilik menjelaskan, penilaian dibagi menjadi tiga dengan masing-masing 21 pertanyaan. Penilaian pertama adalah soal kebiasaan pribadi.
Aplikasi ini disebutnya akan memberikan pertanyaan seputar potensi tertular di luar rumah, intensitas beraktivitas di luar rumah, penggunaan transportasi umum, kebiasaan cuci tangan, mencuci baju yang dipakai bepergian, hingga imunitas tubuh.
Selanjutnya adalah penilaian keluarga. Masyarakat harus menjawab pertanyaan seputar lingkungan rumah. Di antaranya seperti tinggal di daerah padat penduduk, tiap anggota keluarga memiliki kamar sendiri, selalu jaga jarak aman, hingga ketersediaan tempat cuci tangan di depan rumah.
Ada penilaian soal corona di desa. Namun penilaiannya berisi tentang pertanyaan kesiapsiagaan desa dan isu mudik. Penilaian inib mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDTP Nomor 8 Tahun 2020.
Terakhir, terdapat pertanyaan seputar kegiatan pencegahan corona di lingkungan. Seperti mendapatkan data kelompok rentan covid-19, sudah melakukan penyemprotan disinfektan, memiliki ruang isolasi, posko, ketersediaan relawan, hingga kerja sama dengan rumah sakit atau rumah sakit rujukan.
"Setelah melakukan penilaian mandiri maka Anda akan mendapatkan informasi tentang tingkat risiko, rumah sakit rujukan di sekitar tempat tinggal, dan rekomendasi," pungkasnya.
Baca Juga: Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
-
Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia
-
Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
-
Alhamdulillah 359 Positif Virus Corona RI Sembuh
-
PGI: Gereja-gereja Bisa Digunakan untuk Isolasi Pasien Covid-19
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!