Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meluncurkan akasi untuk bisa menilai potensi penularan virus corona atau Covid-19 di tengah masyarakat. Masyarakat diminta mengunduh dan memasang perangkat lunak ini untuk bisa melakukan tindakan pencegahan.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan mengatakan aplikasi ini melakukan penilaian dengan memberikan pertanyaan terlebih dahulu. Selanjutnya akan diberikan rekomendasi kepada pengguna.
"Masyarakat melakukan penilaian secara mandiri dengan jujur untuk mendapat rekomendasi yang tepat," ujar Lilik saat video
Lilik menjelaskan, penilaian dibagi menjadi tiga dengan masing-masing 21 pertanyaan. Penilaian pertama adalah soal kebiasaan pribadi.
Aplikasi ini disebutnya akan memberikan pertanyaan seputar potensi tertular di luar rumah, intensitas beraktivitas di luar rumah, penggunaan transportasi umum, kebiasaan cuci tangan, mencuci baju yang dipakai bepergian, hingga imunitas tubuh.
Selanjutnya adalah penilaian keluarga. Masyarakat harus menjawab pertanyaan seputar lingkungan rumah. Di antaranya seperti tinggal di daerah padat penduduk, tiap anggota keluarga memiliki kamar sendiri, selalu jaga jarak aman, hingga ketersediaan tempat cuci tangan di depan rumah.
Ada penilaian soal corona di desa. Namun penilaiannya berisi tentang pertanyaan kesiapsiagaan desa dan isu mudik. Penilaian inib mengacu pada Surat Edaran Menteri Desa PDTP Nomor 8 Tahun 2020.
Terakhir, terdapat pertanyaan seputar kegiatan pencegahan corona di lingkungan. Seperti mendapatkan data kelompok rentan covid-19, sudah melakukan penyemprotan disinfektan, memiliki ruang isolasi, posko, ketersediaan relawan, hingga kerja sama dengan rumah sakit atau rumah sakit rujukan.
"Setelah melakukan penilaian mandiri maka Anda akan mendapatkan informasi tentang tingkat risiko, rumah sakit rujukan di sekitar tempat tinggal, dan rekomendasi," pungkasnya.
Baca Juga: Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Disatroni Polisi saat Asyik Kongko di Warkop Tuman, Warga Mendadak Bubar
-
Peta Sebaran Pasien Sembuh Virus Corona di Berbagai Daerah se-Indonesia
-
Ditanya Hukum PHK Karyawan saat Corona, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
-
Alhamdulillah 359 Positif Virus Corona RI Sembuh
-
PGI: Gereja-gereja Bisa Digunakan untuk Isolasi Pasien Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana