Suara.com - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) menerangkan hukum pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pelaku usaha kepada karyawannya akibat pandemi virus corona.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, UAS membacakan pertanyaan dari seseorang.
"Ustaz, apa hukumnya memberhentikan karyawan karena lockdown? Dan saya tak sanggup memberikan pesangon karena pailit. Apakah di akhirat nanti saya akan dituntut?" ujar UAS membacakan pertanyaan tersebut.
Mendapat pertanyaan sedemikian rupa, UAS kemudian mengutip surat Al-Baqarah ayat 286 yang memiliki makna: "Allah tidak membebani di luar kemampuan hambaNya"
Selanjutnya, UAS menjelaskan empat kewenangan pelaku usaha kepada karyawannya saat kondisi genting akibat virus corona. Setidaknya ada 4 pilihan yang bisa ditempuh untuk menghindari PHK.
"Yang paling bagus, paling tinggi. Kalau ada dana emergency, wahai pengusaha-pengusaha tetap gaji (karyawan) walaupun mereka tidak kerja. Ini level paling bagus," kata UAS, seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/4/2020)
Mantan dosen UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Pekanbaru itu kemudian menyebutkan, pelaku usaha juga bisa memberikan kebijakan dengan meminta karyawan bekerja di rumah dan memberikan upah yang setimpal.
Sementara alternatif yang ketiga, UAS mengatakan pelaku usaha dapat mengurangi produktivitas perusahaan bila memang terkendala oleh lockdown.
"Kasih gaji sesuai dengan kemampuan, yang selama ini dibuat sepatu yang satu bulan 20, kasih dia hanya 10, gajianya kasih setengah," imbuhnya.
Baca Juga: Tiga Pekan di Rumah Aja, Luna Maya Bongkar Apa Saja yang Dilakukannya
Namun, jika memang kondisi perusahaan tidak memungkinkan menjamin hidup pekerja, maka pelaku usaha boleh mengambil jalur PHK.
"Yang tak mampu sama sekali, apa boleh buat. Memang tak ada dana emergency, apapun tak ada sama sekali. Tidak mungkin pemerintah ngecek satu-satu, ustaz juga tidak tahu. Maka disitulah, iman kita kepada Allah" kata UAS.
Lebih lanjut, UAS menerangkan perlunya kejujuran dari pelaku usaha di tengah situasi darurat. Bukannya justru zalim, memecat karyawan sepihak sedangkan perusahaan masih memiliki cadangan dana.
"Wahai bapak-bapak pimpinan usaha menengah (UMKM), pimpinan perusahaan yang punya dana emergency, jangan zalim," terang UAS.
"Takutlah kamu pada perbuatan zalim, kalau kau pecat mereka karena alasan coron. Mereka (karyawan) tidak akan komplain, mereka terima," imbuhnya.
UAS pun mengingatkan, hukuman bagi mereka yang zalim. Sebab, sejatinya baik pelaku usaha ataupun bos sedang mendapat ujian keimanan karena virus corona.
Berita Terkait
-
PGI: Gereja-gereja Bisa Digunakan untuk Isolasi Pasien Covid-19
-
Kalahkan Deandre Ayton, Devin Booker Juara Virtual NBA
-
Hampir Tembus 5.000 Orang, Positif Corona RI Jadi 4.241 Pasien
-
IDI Desak Aparat Tindak Oknum Warga yang Tolak Jasad Perawat Positif Corona
-
Kemenperin Tetap Pacu Pengembangan IKM di Tengah Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar