Suara.com - Di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tengah diterapkan di DKI Jakarta, moda kereta api listrik atau KRL yang melintasi wilayah tersebut malah dipadati penumpang sehingga mengabaikan physical distancing.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun meminta pemerintah daerah (pemda) terkait untuk bisa mempertegas terkait perizinan perusahaan di tengah PSBB.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan bahwa pemandangan stasiun dan gerbong KRL yang padat penumpang di luar prediksi. Pasalnya, semenjak sejumlah kebijakan guna mendukung physical distancing diterapkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) beberapa waktu lalu, volume penumpang KRL pun menurun per harinya.
"Kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemda terkait, PT KCI serta pemangku kebijakan berwenang lainnya.
Kemudian Kemenhub juga menyampaikan kalau Pemda bisa mempertimbangkan sejumlah hal agar bisa menurunkan volume penumpang.
Semisal, memperketat pemberian perizinan kepada perusahaan yang tetap bisa beroperasi selama PSBB. Selain itu juga mengatur jam kerja bagi pegawai yang bekerja di tempat usaha yang beroperasi selama PSBB.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
Untuk diketahui, Pemprov DKI resmi memberlakukan PSBB sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu penerapan aturan tersebut adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di ibu kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya, fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini penumpang KRL masih berdesak-desakan.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah.
Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
Berita Terkait
-
Tak Mau Ikuti Luhut, Anies: Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang Sesuai Permenkes
-
Penumpang KRL Berjubel saat Corona, Kemenhub: Kejadian di Luar Prediksi
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Membludaknya Penumpang KRL saat PSBB Jakarta
-
KRL Tetap Membludak, DPR: Jangan Jadikan PSBB Cuma Imbauan Tanpa Makna
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO