Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mendukung langkah pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
Kendati demikian, ia sekaligus menyayangkan belum efektif dan maksimalnya penerapan PSBB. Sebab di beberapa fasilitas publik justru masih terjadi kerumunan, semisal di kereta api listrik (KRL).
Saleh berharap, penerapan PSBB dapat diiringi dengan memberikan ketegasan terhadap masyrakat yang melanggar. Ketegasan dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam PSBB.
"Keberhasilan penerapan status PSBB dalam mengurangi penyebaran virus PSBB sangat ditentukan oleh tingkat kedisiplinan dan ketertiban warga. Itu bisa diterapkan jika pemerintah konsisten menerapkan aturan yang ada. Antara lain, harus ada ketegasan bagi warga untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Jika tidak, tentu status PSBB hanyalah imbauan semata yang tak bermakna," tutur Saleh saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Ia kemudian menyoroti masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di transportasi umum semisal KRL. Padahal penerapan PSBB di wilayah penyangga seperti Depok, Bogor dan Bekasi segera diberlakukan.
Menurutnya, kepadatan di transportasi umum lantaran masih banyak masyarakat yang harus bekerja demi mencari nafkah bagi keluarga di tengah pandemi.
"Dugaan saya, masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya karena panggilan dan kebutuhan hidup. Mereka adalah buruh harian dan pekerja lepas yang jika tidak bekerja akan menghilangkan penghasilan. Akibatnya, kebutuhan keluarganya terganggu," kata Saleh.
Untuk mengatasi hal tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB.
“Status PSBB itu kan mestinya dibarengi tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan warga. Jika hanya sebagian yang dibantu, sementara sebagian lainnya tidak, tentu akan menimbulkan ketidakadilan. Mungkin masyarakatnya tidak bisa menuntut terlalu banyak. Tetapi pada sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melarang mereka untuk tetap keluar rumah dan beraktivitas," ujarnya.
Baca Juga: Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut mengontrol pergerakan masyarakatnya selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", kata Adli Hakim dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang masih diwajibkan masuk bekerja agar tak terjadi penumpukan pada transportasi umum.
"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
-
Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang
-
Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya
-
Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan
-
Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti