Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mendukung langkah pemerintah daerah penyangga Jakarta untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
Kendati demikian, ia sekaligus menyayangkan belum efektif dan maksimalnya penerapan PSBB. Sebab di beberapa fasilitas publik justru masih terjadi kerumunan, semisal di kereta api listrik (KRL).
Saleh berharap, penerapan PSBB dapat diiringi dengan memberikan ketegasan terhadap masyrakat yang melanggar. Ketegasan dibutuhkan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam PSBB.
"Keberhasilan penerapan status PSBB dalam mengurangi penyebaran virus PSBB sangat ditentukan oleh tingkat kedisiplinan dan ketertiban warga. Itu bisa diterapkan jika pemerintah konsisten menerapkan aturan yang ada. Antara lain, harus ada ketegasan bagi warga untuk menghindari kerumunan dan keramaian. Jika tidak, tentu status PSBB hanyalah imbauan semata yang tak bermakna," tutur Saleh saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
Ia kemudian menyoroti masih banyaknya masyarakat yang berkerumun di transportasi umum semisal KRL. Padahal penerapan PSBB di wilayah penyangga seperti Depok, Bogor dan Bekasi segera diberlakukan.
Menurutnya, kepadatan di transportasi umum lantaran masih banyak masyarakat yang harus bekerja demi mencari nafkah bagi keluarga di tengah pandemi.
"Dugaan saya, masyarakat tetap beraktivitas sebagaimana biasanya karena panggilan dan kebutuhan hidup. Mereka adalah buruh harian dan pekerja lepas yang jika tidak bekerja akan menghilangkan penghasilan. Akibatnya, kebutuhan keluarganya terganggu," kata Saleh.
Untuk mengatasi hal tersebut, Saleh meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB.
“Status PSBB itu kan mestinya dibarengi tanggung jawab besar untuk mencukupi kebutuhan warga. Jika hanya sebagian yang dibantu, sementara sebagian lainnya tidak, tentu akan menimbulkan ketidakadilan. Mungkin masyarakatnya tidak bisa menuntut terlalu banyak. Tetapi pada sisi lain, pemerintah juga tidak bisa melarang mereka untuk tetap keluar rumah dan beraktivitas," ujarnya.
Baca Juga: Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pemerintah daerah di Jabodetabek untuk ikut mengontrol pergerakan masyarakatnya selama pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Manager External Relations PT KCI Adli Hakim mengatakan hal itu sangat perlu dilakukan agar tidak menimbulkan penumpukan penumpang di stasiun KRL pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Di sisi lain kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri", kata Adli Hakim dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Selain itu, dia juga meminta pelaku usaha untuk memberikan kelonggaran waktu bagi karyawannya yang masih diwajibkan masuk bekerja agar tak terjadi penumpukan pada transportasi umum.
"Untuk itu kami harap pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor juga dapat menginstruksikan karyawan bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja sehubungan adanya keterbatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik," kata dia.
Berita Terkait
-
Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepadatan Lalin Terjadi di Sejumlah Ruas Jalan
-
Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang
-
Alasan Menkes Terawan Tolak PSBB Corona di Palangka Raya
-
Wilayah PSBB Bertambah, Polda Metro Jaya akan Tambah Pos Pengecekan
-
Cerita Petugas Saat Penumpang KRL Membludak: Mereka Antre dari Jam 4 Subuh
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
4 Anggota KKB Elkius Kobak Diringkus di Yahukimo, Dua Teridentifikasi Pembakar SMAN 2 Dekai
-
Jelang Ramadan 1447 H, Kelab Malam hingga Panti Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
-
Proyek Pengembangan Setu Babakan yang Berujung Jalan Berlumpur, Pedagang: Putar Balik Aja!
-
Soal Perbedaan Awal Ramadan, Ketum Muhammadiyah Ajak Umat Bersikap Arif dan Bijaksana
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Waspada! Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Lebat dan Kilat Sore Ini
-
Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Kiai Cholil Nafis Ajak Umat Islam Sikapi dengan Dewasa
-
Mustahil Terlihat Hari Ini, Rukyatul Hilal di Jogja Diubah Jadi Ajang Edukasi
-
Imlek di Tanah Rantau: Harapan Kenji di Tahun Kuda Api dari Kelenteng Fuk Ling Miau Jogja
-
Naga Hingga Wajah Berubah! Intip Kemeriahan Festival Pecinan di TMII