Suara.com - Pemandangan penumpang berdesakan di kereta api listrik atau KRL pada Senin (13/4/2020) bertolak belakang dengan kebijakan untuk jaga jarak atau physical distancing yang diserukan pemerintah untuk mengurangi penularan virus Corona (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai kalau lonjakan penumpang di KRL tersebut di luar prediksinya.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang bertanggung jawab atas moda KRL sudah melakukan langkah antisipasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KRL seperti menerapkan physical distancing di dalam gerbong kereta api. PT KCI pun sudah menyiapkan kereta api tambahan serta mengerahkan 4 ribu petugas.
Dalam penerapan langkah antisipasi itu, jumlah penumpang pun semakin menurun per harinya. Namun, tidak pada hari ini.
"Namun kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dengan adanya lonjakan penumpang tersebut, maka Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait, pihak PT KCI serta stakeholder terkait lainnya. Menurutnya, solusi yang bisa diambil membutuhkan kerja sama yang baik antara Pemda juga masyarakat.
Kemudian, Kemenhub juga menilai bahwa Pemda terkait perlu mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang yang memiliki waktu jam kerja sama. Semisal, Pemda bisa melakukan pengetatan aturan penutupan jenis usaha yang mestinya tutup saat PSBB berjalan. Atau bisa juga dengan mengubah jadwal masuk kerja bagi perusahaan yang masih boleh beroperasi.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Jalanan Diduga Anarko Dibekuk, Alat Mandi hingga Semir Sepatu Disita
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI secara resmi memlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu yang ditekankan dalam aturan itu adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di Ibu Kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini tidak untuk jumlah atau pembatasan penumpang.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
"Di bangku penumpang memang sudah ada larangan duduk agar saling jaga jarak. Namun penumpang berdiri tetap ramai, tak ada jaga jarak, apalagi saat ada di Stasiun Bekasi, calon penumpang berdesakan di stasiun," kata Indah.
Berita Terkait
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
-
Minta Pemakaman Jenazah Corona Tak Ditolak, Pemerintah Minta Bantuan Tokoh
-
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban