Suara.com - Pemandangan penumpang berdesakan di kereta api listrik atau KRL pada Senin (13/4/2020) bertolak belakang dengan kebijakan untuk jaga jarak atau physical distancing yang diserukan pemerintah untuk mengurangi penularan virus Corona (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai kalau lonjakan penumpang di KRL tersebut di luar prediksinya.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang bertanggung jawab atas moda KRL sudah melakukan langkah antisipasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KRL seperti menerapkan physical distancing di dalam gerbong kereta api. PT KCI pun sudah menyiapkan kereta api tambahan serta mengerahkan 4 ribu petugas.
Dalam penerapan langkah antisipasi itu, jumlah penumpang pun semakin menurun per harinya. Namun, tidak pada hari ini.
"Namun kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dengan adanya lonjakan penumpang tersebut, maka Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait, pihak PT KCI serta stakeholder terkait lainnya. Menurutnya, solusi yang bisa diambil membutuhkan kerja sama yang baik antara Pemda juga masyarakat.
Kemudian, Kemenhub juga menilai bahwa Pemda terkait perlu mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang yang memiliki waktu jam kerja sama. Semisal, Pemda bisa melakukan pengetatan aturan penutupan jenis usaha yang mestinya tutup saat PSBB berjalan. Atau bisa juga dengan mengubah jadwal masuk kerja bagi perusahaan yang masih boleh beroperasi.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Jalanan Diduga Anarko Dibekuk, Alat Mandi hingga Semir Sepatu Disita
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI secara resmi memlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu yang ditekankan dalam aturan itu adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di Ibu Kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini tidak untuk jumlah atau pembatasan penumpang.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
"Di bangku penumpang memang sudah ada larangan duduk agar saling jaga jarak. Namun penumpang berdiri tetap ramai, tak ada jaga jarak, apalagi saat ada di Stasiun Bekasi, calon penumpang berdesakan di stasiun," kata Indah.
Berita Terkait
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
-
Minta Pemakaman Jenazah Corona Tak Ditolak, Pemerintah Minta Bantuan Tokoh
-
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Apakah Boleh Erick Thohir Jadi Ketum PSSI dan Menpora Sekaligus? Ini Aturannya
-
Tangis Pecah di Sertijab KSP: M. Qodari Gantikan AM Putranto, Agenda Perumahan Jadi Prioritas
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Demo Ojol di DPR Sepi Imbas Ada Pecah Sikap soal Pemotongan Komisi
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!