Suara.com - Pemandangan penumpang berdesakan di kereta api listrik atau KRL pada Senin (13/4/2020) bertolak belakang dengan kebijakan untuk jaga jarak atau physical distancing yang diserukan pemerintah untuk mengurangi penularan virus Corona (Covid-19).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun menilai kalau lonjakan penumpang di KRL tersebut di luar prediksinya.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menuturkan bahwa PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang bertanggung jawab atas moda KRL sudah melakukan langkah antisipasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di KRL seperti menerapkan physical distancing di dalam gerbong kereta api. PT KCI pun sudah menyiapkan kereta api tambahan serta mengerahkan 4 ribu petugas.
Dalam penerapan langkah antisipasi itu, jumlah penumpang pun semakin menurun per harinya. Namun, tidak pada hari ini.
"Namun kejadian hari ini di luar prediksi yang ada," kata Adita kepada wartawan, Senin (13/4/2020).
Dengan adanya lonjakan penumpang tersebut, maka Kemenhub akan kembali berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait, pihak PT KCI serta stakeholder terkait lainnya. Menurutnya, solusi yang bisa diambil membutuhkan kerja sama yang baik antara Pemda juga masyarakat.
Kemudian, Kemenhub juga menilai bahwa Pemda terkait perlu mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan untuk meminimalisir adanya penumpukan penumpang yang memiliki waktu jam kerja sama. Semisal, Pemda bisa melakukan pengetatan aturan penutupan jenis usaha yang mestinya tutup saat PSBB berjalan. Atau bisa juga dengan mengubah jadwal masuk kerja bagi perusahaan yang masih boleh beroperasi.
"Dengan demikian waktu keberangkatan penumpang bisa lebih terbagi dan tidak menumpuk di satu jam tertentu," ujarnya.
"Selain itu, Kemenhub akan tetap mengevaluasi grafik perjalanan kereta api dan penyiapan kereta api cadangan agar dapat mengantisipasi lonjakan penumpang sehingga tetap dapat menerapkan jaga jarak di kereta api," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Jalanan Diduga Anarko Dibekuk, Alat Mandi hingga Semir Sepatu Disita
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI secara resmi memlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sejak Jumat (10/4/2020). Salah satu yang ditekankan dalam aturan itu adalah pembatasan moda transportasi yang melintas di Ibu Kota, tak terkecuali moda kereta api listrik atau KRL.
Sesuai aturan moda transportasi saat masa PSBB, KRL harus membatasi jadwal kereta begitu juga kapasitas penumpangnya, yakni maksimal 50 persen dari jumlah normal. Lantas bagaimana fakta di lapangan hingga Senin (13/4/2020) ini?
Nyatanya fakta di lapangan menggambarkan bagaimana aturan yang ada sangat sulit diterapkan meski pandemi virus corona terus meluas dan korbannya bertambah.
Sebagian besar penumpang KRL memang 'patuh' untuk memakai masker. Namun kenyataan pada hari Senin ini tidak untuk jumlah atau pembatasan penumpang.
Salah seorang penumpang KRL dari Cikarang, Indah (35), mengaku kaget saat melihat banyak penumpang yang berdiri tak mematuhi aturan physical distancing sebagaimana dianjurkan pemerintah. Begitu juga dengan tulisan larangan duduk atau saling menjaga jarak saat berada di dalam gerbong.
"Di bangku penumpang memang sudah ada larangan duduk agar saling jaga jarak. Namun penumpang berdiri tetap ramai, tak ada jaga jarak, apalagi saat ada di Stasiun Bekasi, calon penumpang berdesakan di stasiun," kata Indah.
Berita Terkait
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
-
Minta Pemakaman Jenazah Corona Tak Ditolak, Pemerintah Minta Bantuan Tokoh
-
10 Daerah di Indonesia yang Disetujui Kemenkes Lakukan PSBB Cegah Corona
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun