Suara.com - Pemerintah Yordania pada, Selasa (14/4/2020), melarang warganya beribadah di masjid selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Larangan itu sebagai bagian upaya pemerintah Yordania untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Waqaf dan Agama Islam Yordania, Mohammad Khalaileh mengatakan, masjid-masjid akan tetap ditutup bagi masyarakat selama bulan puasa, yang dimulai pekan depan.
Ditambahkan Menteri Negara Urusan Media Yordania Amjad Adaileh, juga menyatakan bahwa jam malam 48 jam penuh akan diberlakukan mulai Kamis malam.
Menurutnya, pemerintah akan meluncurkan program untuk memberikan bantuan uang tunai bagi 200.000 pekerja pekan ini.
Pada Selasa, Yordania melaporkan enam kasus baru Covid-19. Total ada 391 kasus positif Corona di Yordania, termasuk tujuh korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Twindy Rarasati Positif Corona, Karina Salim : Terima Kasih Sudah Berjasa
-
Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi
-
Dua WNA Bangladesh di Menes Positif Corona, Camat: Harusnya Mereka Lapor
-
Pasien Positif Corona yang Tipu Perawat Mengaku Sempat Bepergian ke Italia
-
Ibu Hamil, Amankah Tetap Puasa Saat Pandemi Covid-19?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'