Suara.com - Pemerintah Yordania pada, Selasa (14/4/2020), melarang warganya beribadah di masjid selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah.
Larangan itu sebagai bagian upaya pemerintah Yordania untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid-19.
Menteri Waqaf dan Agama Islam Yordania, Mohammad Khalaileh mengatakan, masjid-masjid akan tetap ditutup bagi masyarakat selama bulan puasa, yang dimulai pekan depan.
Ditambahkan Menteri Negara Urusan Media Yordania Amjad Adaileh, juga menyatakan bahwa jam malam 48 jam penuh akan diberlakukan mulai Kamis malam.
Menurutnya, pemerintah akan meluncurkan program untuk memberikan bantuan uang tunai bagi 200.000 pekerja pekan ini.
Pada Selasa, Yordania melaporkan enam kasus baru Covid-19. Total ada 391 kasus positif Corona di Yordania, termasuk tujuh korban meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Twindy Rarasati Positif Corona, Karina Salim : Terima Kasih Sudah Berjasa
-
Lagi, Pasien Positif Corona di Grobogan Berbohong, 20 Perawat Wajib Isolasi
-
Dua WNA Bangladesh di Menes Positif Corona, Camat: Harusnya Mereka Lapor
-
Pasien Positif Corona yang Tipu Perawat Mengaku Sempat Bepergian ke Italia
-
Ibu Hamil, Amankah Tetap Puasa Saat Pandemi Covid-19?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru