10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19

Kamis, 16 April 2020 | 11:44 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia sudah menerapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk melawan penyebaran COVID-19. Setidaknya sudah terdapat sepuluh daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

"Ada 10 kabupaten kota yang sudah terapkan PSBB," kata Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (15/4/2020), seperti dikutip dari Antaranews -- Jaringan Suara.com.

Berdasarkan pernyataan Jubir Pemerintah untuk penanganan COVID-19, berikut 10 daerah di Indonesia yang menerapkan PSBB:

Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah Covid-19. (capture Youtube BNPB Indonesia)

1. DKI Jakarta

2. Kota Bogor

3. Kabupaten Bogor

4. Kota Depok

5. Kabupaten Bekasi

6. Kota Bekasi

7. Kota Tangerang

8. Kabupaten Tangerang

9. Kota Tangerang Selatan

10. Kota Pekanbaru

PSBB ini adalah upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19. Achmad Yurianto juga berharap masyarakat melaksanakan pembatasan aktivitas sosial dan jaga jarak fisik (physical distancing) sebagai kampanye yang awal mencapai tujuan tersebut.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com