Pembatasan aktivitas sosial ini bisa melindungi semua yang rentan terhadap penularan COVID-19 yang pada akhirnya mengurangi angka penderita serta menyelamatkan jiwa.
Beredar SK Menteri Kesehatan Setujui PSBB Makassar
Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan terkait penetapan PSBB Makassar beredar hari ini, Kamis (16/4/2020).
Surat keputusan dengan nomor HK.01.07/MENKES/257 /2020 tersebut, menyebutkan bahwa Menteri Kesehatan Menetapkan PSBB di Kota Makassar dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau covid-19.
SK Menteri Kesehatan yang beredar tersebut ditandatangani oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Jakarta pada hari ini, Kamis, 16 April 2020.
Diusulkan Sehari Sebelumnya
Sebelumnya, pada Rabu 15 April 2020, Pemerintah Provinsi Sulsel telah menyetujui permohonan Pemerintah Kota Makassar PSBB tersebut.
Diberitakan Terkini.id -- Jaringan Suara.com, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengaku sudah menandatangani surat permohonan tersebut, dan tinggal menunggu persetujuan Pemerintah Pusat.
Menurut Nurdin, usulan tersebut disetujui karena melihat masih banyak warga Makassar yang tetap beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Hari Kedua PSBB di Depok, Masih Banyak Pengendara Bandel Langgar Aturan
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO