Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mulai bersiap menghadapi berbagai macam upaya unjuk rasa, demonstrasi, dan konflik sosial di tengah pandemi virus corona covid-19.
Instruksi itu disampaikan melalui surat bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Aman Nusa II 2020.
Dalam surat itu, Agus meminta kepada jajaran Baharkam untuk menyiapkan skenario pencegahan adanya unjuk rasa di wilayah masing-masing.
"Sehubungan dengan hal tersebut, guna mengantisipasi terjadinya unras, kerusuhan dan konflik sosial lainnya yang melibatkan massa dengan jumlah yang banyak di tengah merebaknya wabah covid-19, diperintahkan kepada kasatgas untuk menyusun dan membuat SOP atau panduan bagi pasukan Dalmas dan PHH (Brimob dan Sabhara) untuk menangani massa tersebut dengan memperhatikan aspek keselamatan anggota dari penularan,” tulis Komjen Agus dalam telegram tanggal 13 April 2020.
Pasukan pengendalian massa (Dalmas) serta PHH (Brimob dan Sabhara) ditekankan Komjen Agus agar diberikan SOP untuk menangani aksi unjuk rasa, dengan tetap menerapkan kebijakan social distancing dan pshycal distancing.
“Dengan memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki berupa tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing pelacak dan kuda dari polsatwa,” lanjutnya.
Polri juga sudah mengeluarkan Surat Telegram Kapolri yang ditandatangi Agus Andrianto yang berisi tentang aspek keamanan yang harus terpenuhi sebelum PSBB diberlakukan.
Ada pun aspek keamanan yang harus terpenuhi itu adalah: ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat; sarana dan prasarana kesehatan; data masyarakat terdampak yang akan menerima bantuan sosial di daerah yang mengajukan PSBB; dan pendistribusian bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Baca Juga: Kerusuhan Napi, Lapas di Manado Dikabarkan Hingga Terbakar
Berita Terkait
-
Sambut Ramadan, Perasaan Kapten Persib Bandung Campur Aduk
-
Demi Keselamatan, Pemain Persib Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Pemerintah
-
TOK! Pemilukada Banten Diundur karena Wabah Corona, Waktu Belum Ditentukan
-
Agar Kuat Lawan Corona, Politikus Ini Usulkan Puasa Ramadan Ditunda
-
Epidemilogis UI ke Stafsus Presiden: Kerja Dong atau Paling Tidak Mikir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Terpilih Jadi Ketum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid Mundur dari Komisaris Jakpro
-
Bukan Virus Baru, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui tentang Super Flu di Indonesia
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Pemeriksaan Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Pakai SOP Solo!
-
Pedagang Daging Jabodetabek Ancam Mogok Massal, Pramono Anung: Saya Yakin Tetap Berjualan
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Polri Resmikan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Arifah Singgung Ancaman Child Grooming
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Truk Terbalik di Jalur Pantura Karawang, Lubang Jalan Picu Kemacetan Panjang
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Jakarta 'Diteror' Hujan, Pemprov DKI Terapkan Dua Kali Modifikasi Cuaca