Suara.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie meminta kepada perusahaan untuk menyiapkan moda transportasi antar-jemput guna memfasilitasi karyawan yang masih bekerja di masa pandemi Covid-19, terutama di wilayah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Permintaan itu juga ditujukan, apabila nantinya usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyetop operasional kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek disetujui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurutnya, fasilitas antar-jemput harus disediakan perusahaan yang tidak bisa menerapkan kebijakan work from home (WFH) sebagaimana imbauan pemerintah.
"Ya kalau itu, perusahaannya bisa menyediakan angkutan supaya bisa pegawai yang pentingnya seperti koki, kemudian pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, saya kira perusahaan bisa memikirkan itu. Karena persoalannya, ini kan persoalan kita bersama, kalau kokinya, siapa tahu saat naik kereta terpapar, itu kan membuat masalah yang besar untuk perusahaannya," kata Syarief kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Meski begitu, Syarief tetap mengutamakan agar perusahaan dapat menerapkan kebijakan WFH sebagai langkah pendukung penerapan PSBB di Jabodebek dan akan menyusul untuk wilayah Tangerang Raya.
"Jadi semua ini harus menyadari bahwa memang Covid ini adalah penyebaran lewat manusia. Jadi yang efektif itu mematuhi aturan, tidak keluar dari rumah, menghindari interaksi sesama," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi V DPR mendukung upaya Anies Baswedan untuk memberhentikan operasional kereta rel listrik atau commuter line seiring akan ditetapkannya PSBB di wilayah Jabodetabek.
Kekinian, Anies sudah menyurati Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan agar menyetujui usulannya menyetop operasi KRL.
"Ya itu langkah yang tepat dalam rangka untuk mengefektifkan pysical distancing itu, karena selama masih terjadi angkutan umum, apalagi kita liat kemarin (KRL) protapnya tidak bisa dilaksanakan karena memang penumpangnya terlalu banyak," kata Syarief.
Baca Juga: TOK! PSBB Corona di Kota Makassar Mulai 24 April 2020
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!