Suara.com - Komisi V DPR mendukung upaya Gubernut DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberhentikan operasional kereta rel listrik atau commuter line seiring akan ditetapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek. Rencananya uji coba penghentian KRL Jabodetabek dilakukan, Sabtu (18/4/2020) besok.
Kekinian Anies sudah menyurati Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan agar menyetujui usulannya menyetop operasi KRL.
"Ya pikir itu langkah yang tepat dalam rangka untuk mengefektifkan pysical distancing itu, karena selama masih terjadi angkutan umum, apalagi kita liat kemarin (KRL) protapnya tidak bisa dilaksanakan karena memang penumpangnya terlalu banyak," kata Wakil Ketua Komisi V Syarif Abdullah Alkadrie kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).
Kebijakan PSBB harus diiringi dengan penjarakan fisik dan peniadaan kerumunan seperti yang kerap terjadi di KRL. Ia menilai, jika penumpukan masih terus terjadi maka PSBB sekalipun akan percuma.
"Masyarakat kita kan, saya kira belum sampai pada tahap penyadaran, masih memikirkan kepentingan masing-masing. Padahal sekarang ini semakin hari (kasus Covid-19) semakin meningkat. Jadi saya, penyetopan KRL langkah yang sangat efektif, hentikan dulu," ujarnya.
Syarief meminta pemerintah memperhatikan keseluruhan aspek sebelum benar-benar menyetop operasi KRL. Sebab, penyetopan itu akan berdampak besar terutama bagi masyrakat di luar Jakarta yang masih memerlukan transportasi lantaran harus tetap bekerja.
Untuk itu, Syarief meminta agar perusahaan dapat memberlakukan work from home (WFH) kepada karyawannya sesuai imbauan pemerintah. Sekalipun tidak bisa menerapkan WFH untuk beberapa sektor, Syaried menyarankan agar perusahaan dapat memfasilitasi transportasi antar jemput bagi karyawan yang tidak bisa menggunakan transportasi umum semisal KRL akibat pembatasan.
"Tapi yang harus jadi perhatian juga pihak perusahaan, misalkan mereka mengatur karyawannya. Kami harapkan swasta tidak hanya bertumpu pada pemerintah. Bagi pengusaha, harusnya ikut berpatisipasi, artinya selama pengertian ini, mereka tetap dipenuhi kewajiban supaya yang tinggal di rumah, tidak menjadi persoalan secara sosial," ujar Syarief.
"Namun dengan demikian tentu pemerintah memenuhi terhadap kebutuhan pokok bagi mereka yang tidak bisa bekerja saat ini. Ya itukan sesuai dengan ketentuan," tandasnya.
Baca Juga: Terus Melonjak, Hari Ini Masuk 129 Pasien Baru di RSD Wisma Atlet
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ad interim Luhut Binsar Pandjaitan ditunggu untuk memberhentikan operasional kereta listrik atau KRL Jabodetabek selama wabah virus corona. Sebab Jabodetabek akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 18 April besok. Kebijakan itu ditunggu oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies sudah mengusulkan ke Luhut.
“Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Menteri Perhubungan agar operasi kereta komuter dihentikan dulu selama PSBB berlangsung,” katanya dalam rapat bersama Timwas Penanggulangan COVID-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (17/4/2020) kemarin.
Anies mengatakan pihak Kementerian Perhubungan saat ini sedang membahas terkait usulan tersebut dan ada kemungkinan penghentian operasi KRL disetujui jika bantuan sosial telah diberikan.
“Mereka sedang membahas dan menurut jawaban yang diterima jika nanti bantuan sosial sudah berhasil diturunkan maka pembatasan operasi akan dilakukan,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat