Suara.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong sistem kerja sama internasional multilateral untuk memperkuat tata kelola kesehatan dunia melawan pandemi Virus Corona atau Covid-19. Salah satunya dengan mendukung penuh kerja Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Pernyataan itu disampaikan Retno dalam Pertemuan Tingkat Menteri Kelompok Alliance for Multilateralism (AoM) yang berlangsung melalui konferensi video pada Kamis (16/4/2020).
"Pada masa kritis menghadapi pandemi COVID-19 ini, saya meminta seluruh negara untuk tetap mendukung WHO melalui sistem multilateralisme,” kata Retno, Jumat (17/4/2020).
Diketahui, AoM merupakan forum negara-negara yang bersifat lepas untuk meningkatkan kerja sama untuk mengatasi berbagai permasalahan global.
Dalam pertemuan virtual AoM yang diikuti 30 negara dan diprakarsai oleh Jerman untuk membahas pandemi COVID-19, Retno menyampaikan dua poin utama yang dapat dilakukan untuk menghadapi krisis kemanusiaan yang terjadi, serta memperkuat upaya kerja sama internasional selama pandemi berlangsung.
"Pertama, dalam menghadapi pandemi COVID-19 tidak ada opsi lain bagi masyarakat internasional selain memanfaatkan WHO sebagai wadah kerja sama bagi seluruh negara anggota PBB," ucapnya.
Kedua, Retno menyebut sistem multilateral ini dapat memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat seperti alat medis, alat perlindungan diri, obat, dan vaksin.
“Untuk itu, sistem multilateral harus dapat bersifat lebih fleksibel terhadap isu terkait hak paten dan hak kekayaan intelektual dalam memproduksi alat medis, obat, dan vaksin kepada negara ketiga," tutur Retno.
Selain itu, Menlu Retno juga menekankan bahwa sistem multilateral harus dapat memfasilitasi pergerakan dan alur barang agar dapat terus menopang perdagangan dan rantai pasokan global.
Baca Juga: Kemenlu China: WHO Bilang Virus Corona Tak Diciptakan di Lab Wuhan
Pertemuan virtual ini menghasilkan Deklarasi berjudul “We need strong global cooperation and solidarity to fight COVID-19" yang memuat berbagai elemen terkait tantangan kesehatan, ekonomi, finansial dan pencegahan pandemi Covid-19, termasuk dimensi disinformasi yang kerap kali meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan berpotensi menghambat respons kesehatan global yang efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
Perangi Corona di Garda Terdepan, Perempuan India Hanya Dibayar Rp6000
-
Update Corona RI 17 April: Positif COVID-19 Tembus 5.923 Orang
-
Terungkap! Mahasiswa STT Bethel Petamburan Tertular Corona saat Liburan
-
10 Hari Terinfeksi Virus Corona, Perawat COVID-19 RSUP Kariadi Meninggal
-
Cegah Tertular Corona, Bayi di RSIA Asih Dipakaikan Pelindung Muka
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka