Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengakui hingga saat ini belum bisa mengevakuasi Warga Negara Indonesia yang menjadi peserta Jemaah Tabligh di Indonesia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengakui ada beberapa kendala untuk mengevakuasi 717 WNI dari India.
Retno mengatakan pemerintah melalui perwakilan di New Delhi sudah merencanakan evakuasi sejak lama, namun dibatalkan karena mereka masih harus melalui masa karantina di India.
"Rencana evakuasi, sudah dibuat dan sudah perkirakan kapan akan lakukan evakuasi, namun rencana kita tunda, karena semua Jemaah Tabligh di India sedang jalani karantina," kata Retno dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/4/2020).
Selain itu, sebanyak 44 WNI Jemaah Tabligh di India juga tengah menjalani proses hukum karena hadir dalam acara keagamaan saat pemberlakuan lockdown.
Pihak penyelenggara memang tidak mengizinkan Jemaah Tabligh untuk menggunakan visa turis. Namun, 44 WNI ini melanggar aturan tersebut sehingga dikenakan sanksi hukum dan pidana.
Hingga sejauh ini, KBRI di New Delhi telah menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum mereka.
"Selain itu sebagian lain sedang dalam proses hukum. Proses karantina dan proses hukum tidak hanya berlaku bagi WNI Jemaah Tabligh tapi juga Jemaah Tabligh dari berbagai negara,” lanjutnya.
Hingga saat ini ada 75 WNI yang dinyatakan positif virus corona di India, 19 orang di antaranya telah sembuh setelah menjalani perawatan.
Baca Juga: Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Jalani Isolasi, Belum Ada yang Positif Lagi
Berita Terkait
-
Menlu Retno Tegaskan Peran Penting Perempuan dalam Penanganan Virus Corona
-
Pulang Mandiri dan Difasilitasi, Skema Menlu Bantu WNI Kembali ke Tanah Air
-
Menlu Retno Berencana Pulangkan 1.456 WNI Jemaah Tablig dari Luar Negeri
-
Diisolasi Corona, 144 Jemaah Tabligh Masih Bertahan di Masjid Tamansari
-
Menlu Retno: Lebih dari 1.600 Kasus Dihadapi WNI di Luar Negeri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai