Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Pemerintah Indonesia sejauh ini sudah menerima laporan lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Diantaranya adalah terkait virus Corona atau Covid-19.
"Lebih dari 1600 kasus yang dihadapi WNI macam-macam yang telah diberikan perwakilan kita di luar negeri. Selain isu di dalam negeri, kita berusaha tangani isu terkait WNI yang sedang berpergian di luar negeri," ujar Retno dalam video conference di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam.
Pemerintah kata Retno, terus melakukan upaya perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di luar terkait pandemi corona.
"Kita (Pemerintah Indonesia) berusaha tangani Covid di dalam negeri, pada saat yang sama kita juga melakukan perlindungan terhadap WNI di luar negeri terutama yang sedang melakukan perjalanan di Luar Negeri," kata dia.
Retno menuturkan, pemerintah Indonesia sejauh ini belum bisa berbuat banyak karena sejumlah negara yang dikunjungi WNI melakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah penularan virus corona. Diantaranya adalah lockdown.
"Karena teman-teman tahu bahwa dengan kebijakan atau measure yang diambil berbagai negara, baik dari penghentian sementara semua flight international, lockdown, kebijakan karantina, dan lain-lain yang dampaknya ada untuk WNI yang sedang bepergian di luar negeri," ucap Retno.
Retno menuturkan, pemerintah Indonesia terus memantau dan memberikan bantuan kepada WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk mereka yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal yang terdampak kebijakan tersebut.
"Dari waktu ke waktu seluruh perwakilan kita terus memantau dan berikan bantuan, termasuk terbanyak adalah ABK. Karena WNI banyak yang bekerja di kapal yang pada saat ini dengan beberapa kasus positif di kapal akan berdampak," katanya.
Baca Juga: Satu Lagi Pemain Premier League Positif Corona, Penggawa Brighton
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar