Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menolak permohonan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemprov Gorontalo. Hal ini dikarenakan Kemenkes menilai Provinsi Gorontalo belum memenuhi kriteria guna menerapkan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terawan berujar, Pemerintah Provinsi Gorontalo melayangkan permohonan PSBB pada Rabu (15/4/2020) pekan lalu. Setelah dilakukan kajian secara epidemiologi dan aspek lainnya, Terawan belum merestui permohonan tersebut.
"Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di Gorontalo," kata Terawan melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).
Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat balasan kepada pemerintah Gorontalo pada Minggu (19/4/2020) kemarin.
Selain kajian epidemiologi, Kementerian Kesehatan juga memperhatikan pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis, tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," jelasnya.
Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi, kabupaten, kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
- Jumlah kasus dan atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah,
- Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
- Selain itu, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.
Baca Juga: Imbas Corona, Gorontalo Utara Tolak Pekerja PLTU Asal Jabar dan Sumsel
Berita Terkait
-
Polisi Catat 1.774 Pengendara Motor Tak Pakai Sarung Tangan Saat PSBB DKI
-
Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB
-
Pemberlakuan PSBB di Blitar Tak Ganggu Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
-
Alasan Menteri Luhut Tetap Operasikan KRL saat PSBB
-
Geger Homoseks Mandi Bareng di Pemandian Air Panas Bogor saat PSBB Corona
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno