Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (GU) menolak tenaga kerja asal Jawa Barat dan Sumatera Selatan dipekerjakan di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito, Desa Tanjung Karang guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Pemkab secara tegas menginstruksikan pemulangan para tenaga kerja tersebut ke daerah asal masing-masing," ujar Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di Gorontalo, Sabtu (28/3).
Sebanyak 20 tenaga kerja tersebut, tiba di daerah itu pada Jumat (27/3).
"Saya langsung meminta pihak perusahaan penyedia tenaga kerja, di lokasi PLTU tersebut untuk mengarantina seluruhnya di dalam kawasan PLTU, agar tidak terjadi kontak fisik dengan masyarakat sekitar," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (29/3/2020).
Sekitar pukul 15.00 hingga 19.00 Wita, Wabup Thariq Modanggu selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Gorontalo Utara didampingi sejumlah pihak terkait meninjau rumah yang ditempati para tenaga kerja tersebut.
"Seluruhnya 20 orang, mereka akan dipulangkan namun harus dikarantina di dalam lokasi PLTU terlebih dulu, tidak boleh tinggal di area pemukiman warga," ujar dia.
Ia mengarahkan petugas Puskesmas Dambalo melakukan penyemprotan disinfektan kepada 20 orang tersebut, termasuk rumah yang ditempati, serta melakukan pengukuran suhu tubuh.
Pemkab setempat meminta pihak perusahaan memulangkan 20 orang tersebut ke daerah asal, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah tersebut.
Langkah tersebut, kata dia, karena pihak perusahaan hanya menempatkan mereka di rumah warga setempat, sedangkan hingga Sabtu (28/3), pukul 18.00 Wita, belum dilakukan penanganan maupun pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja itu.
Baca Juga: Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit Berstatus PDP Virus Corona
"Pemeriksaan kesehatan baru dilakukan pada pukul 18.30 Wita oleh pihak Puskesmas Dambalo, setelah saya instruksikan langsung," kata dia.
Pemkab menilai pengerahan tenaga kerja oleh PT Mutiara Indah Anugerah telah menyalahi prosedur dan mekanisme seperti dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Pelanggaran atas peraturan itu, antara lain mereka tidak dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara. Pihak pemkab juga baru mengetahui keberadaan para tenaga kerja tersebut, setelah di lokasi dan menempati rumah warga.
Keberadaan mereka pun dikeluhkan pemerintah desa karena meresahkan masyarakat setempat.
Ia menambahkan penolakan tersebut telah sesuai dengan pernyataan Gubernur Gorontalo dalam rekaman video yang diedar di berbagai media sosial, terkait anjuran kepada masyarakat setempat tidak pulang kampung sebelum situasi dinyatakan aman dan bebas COVID-19.
Pemkab setempat secara tegas belum mengizinkan masyarakat dari daerah lain berkunjung ke daerah itu, sehingga pihaknya meminta perusahaan penyedia tenaga kerja di PLTU Tomilito segera memulangkan seluruh pekerja dengan pengawalan ketat petugas keamanan.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19, Trafik Penggunaan WhatsApp Melonjak
-
KAI Batalkan Perjalanan 28 Kereta Jarak Jauh hingga 1 Mei, Ini Daftarnya
-
Karantina Wilayah! Mulai Senin Orang Luar Dilarang Masuk Sumbar
-
Petugas Pakai APD Kuburkan Jenazah Bikin Geger, Ini Kata Tim COVID-19 Lebak
-
Cegah Wabah Corona, Pemkab Lebak Minta Operasi Angkutan Umum Disetop
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela