Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (GU) menolak tenaga kerja asal Jawa Barat dan Sumatera Selatan dipekerjakan di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito, Desa Tanjung Karang guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.
"Pemkab secara tegas menginstruksikan pemulangan para tenaga kerja tersebut ke daerah asal masing-masing," ujar Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu di Gorontalo, Sabtu (28/3).
Sebanyak 20 tenaga kerja tersebut, tiba di daerah itu pada Jumat (27/3).
"Saya langsung meminta pihak perusahaan penyedia tenaga kerja, di lokasi PLTU tersebut untuk mengarantina seluruhnya di dalam kawasan PLTU, agar tidak terjadi kontak fisik dengan masyarakat sekitar," katanya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (29/3/2020).
Sekitar pukul 15.00 hingga 19.00 Wita, Wabup Thariq Modanggu selaku Ketua Pengarah Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Gorontalo Utara didampingi sejumlah pihak terkait meninjau rumah yang ditempati para tenaga kerja tersebut.
"Seluruhnya 20 orang, mereka akan dipulangkan namun harus dikarantina di dalam lokasi PLTU terlebih dulu, tidak boleh tinggal di area pemukiman warga," ujar dia.
Ia mengarahkan petugas Puskesmas Dambalo melakukan penyemprotan disinfektan kepada 20 orang tersebut, termasuk rumah yang ditempati, serta melakukan pengukuran suhu tubuh.
Pemkab setempat meminta pihak perusahaan memulangkan 20 orang tersebut ke daerah asal, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (COVID-19) di daerah tersebut.
Langkah tersebut, kata dia, karena pihak perusahaan hanya menempatkan mereka di rumah warga setempat, sedangkan hingga Sabtu (28/3), pukul 18.00 Wita, belum dilakukan penanganan maupun pemeriksaan kesehatan terhadap tenaga kerja itu.
Baca Juga: Dokter Tirta Dirawat di Rumah Sakit Berstatus PDP Virus Corona
"Pemeriksaan kesehatan baru dilakukan pada pukul 18.30 Wita oleh pihak Puskesmas Dambalo, setelah saya instruksikan langsung," kata dia.
Pemkab menilai pengerahan tenaga kerja oleh PT Mutiara Indah Anugerah telah menyalahi prosedur dan mekanisme seperti dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
Pelanggaran atas peraturan itu, antara lain mereka tidak dilaporkan ke Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara. Pihak pemkab juga baru mengetahui keberadaan para tenaga kerja tersebut, setelah di lokasi dan menempati rumah warga.
Keberadaan mereka pun dikeluhkan pemerintah desa karena meresahkan masyarakat setempat.
Ia menambahkan penolakan tersebut telah sesuai dengan pernyataan Gubernur Gorontalo dalam rekaman video yang diedar di berbagai media sosial, terkait anjuran kepada masyarakat setempat tidak pulang kampung sebelum situasi dinyatakan aman dan bebas COVID-19.
Pemkab setempat secara tegas belum mengizinkan masyarakat dari daerah lain berkunjung ke daerah itu, sehingga pihaknya meminta perusahaan penyedia tenaga kerja di PLTU Tomilito segera memulangkan seluruh pekerja dengan pengawalan ketat petugas keamanan.
Berita Terkait
-
Pandemi COVID-19, Trafik Penggunaan WhatsApp Melonjak
-
KAI Batalkan Perjalanan 28 Kereta Jarak Jauh hingga 1 Mei, Ini Daftarnya
-
Karantina Wilayah! Mulai Senin Orang Luar Dilarang Masuk Sumbar
-
Petugas Pakai APD Kuburkan Jenazah Bikin Geger, Ini Kata Tim COVID-19 Lebak
-
Cegah Wabah Corona, Pemkab Lebak Minta Operasi Angkutan Umum Disetop
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
4 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid untuk Memudarkan Flek Membandel sesuai Review
-
Pennywise Kembali! It: Welcome to Derry Lanjut Season 2 dengan Cerita Lebih Kelam
-
Seluruh PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Siap-Siap Jadi PNS?
-
CFX10 Mulai Menghijau, Bitcoin Naik Tipis
-
Kevin Diks Ditanya soal Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Jawabannya Singkat tapi Penuh Ancaman
-
4 Rice Cooker yang Tidak Bikin Nasi Kering, Tetap Pulen hingga Berjam-jam
-
Rumus Luas dan Keliling Trapesium, Lengkap dengan Contoh Soal
-
Rumus Invers Matriks Ordo 2x2 dan 3x3 Lengkap dengan Syarat Mutlaknya
-
5 Santri di Malang Jadi Korban Kekerasan Seksual Pengajarnya Sendiri
-
Teknologi Masif, Bagaimana Radio Jadi Wadah Aspirasi dan Apresiasi HUT RI?