Suara.com - Sebanyak 11.240 pengendara motor roda dua dan roda empat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Mereka di antaranya tidak menggunakan masker saat berkendara di Jakarta.
Kemudian sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan lantaran membawa penumpang selama penerapan PSBB di Jakarta. Hal itu diketahui berdasar data jumlah pelanggaran aturan PSBB selama sepekan masa penindakan, yakni sejak 13 April hingga 19 April 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan jenis pelanggaran aturan PSBB lain yang banyak ditemukan ialah pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.
Kemudian, 1.430 pengendara sepeda motor melanggar aturan PSBB lantaran berboncengan dengan penumpang yang tidak memiliki satu alamat tempat tinggal sesuai KTP dan 1.774 pengendara sepeda motor tak mengenakan sarung tangan.
Selanjutnya, sebanyak 120 pengendara melanggar aturan PSBB lantaran berkendara saat kondisi suhu tubuh di atas normal.
Serta, 727 pengendara mobil tidak menerapkan program physical distancing atau jarak fisik antar penumpang sebagaimana dalam aturan PSBB.
Jika diakumulasikan, selama sepekan penindakan aturan PSBB setidaknya jumlah angka pelangggaran yang tercacat berjumlah 18.958.
Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir lantaran penindakan juga dilakukan tidak hanya di pos pemeriksaan kendaraan atau chcek point
"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB
Berita Terkait
-
Viral! Petugas Bentak Karyawati saat Corona: Saya Bisa Penjarakan Kamu!
-
Seret Tak Ada Uang karena Corona, Agus Ganti Susu Anak Pakai Air Gula
-
Cerita Perawat Corona, Ditinggal Istri Selamanya Usai 22 Hari Tak Jumpa
-
Update Corona Covid-19 Global: Hanya Ada 8 Kasus Baru di Korea Selatan
-
Marak Perceraian, 7 Jurus Agar Rumah Tangga Kian Lengket saat Corona
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu