Suara.com - Sebanyak 11.240 pengendara motor roda dua dan roda empat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Mereka di antaranya tidak menggunakan masker saat berkendara di Jakarta.
Kemudian sebanyak 239 pengemudi ojek online alias Ojol tercatat melanggar aturan lantaran membawa penumpang selama penerapan PSBB di Jakarta. Hal itu diketahui berdasar data jumlah pelanggaran aturan PSBB selama sepekan masa penindakan, yakni sejak 13 April hingga 19 April 2020.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan jenis pelanggaran aturan PSBB lain yang banyak ditemukan ialah pengendara motor roda empat atau mobil membawa penumpang melebihi 50 persen kapasitas, yakni tercatat sebanyak 3.357 pelanggaran.
Kemudian, 1.430 pengendara sepeda motor melanggar aturan PSBB lantaran berboncengan dengan penumpang yang tidak memiliki satu alamat tempat tinggal sesuai KTP dan 1.774 pengendara sepeda motor tak mengenakan sarung tangan.
Selanjutnya, sebanyak 120 pengendara melanggar aturan PSBB lantaran berkendara saat kondisi suhu tubuh di atas normal.
Serta, 727 pengendara mobil tidak menerapkan program physical distancing atau jarak fisik antar penumpang sebagaimana dalam aturan PSBB.
Jika diakumulasikan, selama sepekan penindakan aturan PSBB setidaknya jumlah angka pelangggaran yang tercacat berjumlah 18.958.
Menurut Sambodo, jumlah angka pelanggaran mengalami peningkatan sejak dua hari terkahir lantaran penindakan juga dilakukan tidak hanya di pos pemeriksaan kendaraan atau chcek point
"(Data pelanggaran naik sejak 17 April 2020) karena ada tambahan pengecekan di pos pantau, tidak hanya di check point" kata Sambodo saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2020).
Baca Juga: Timwas DPR dan Gubernur DKI Jakarta Sepakat Perkuat Pelaksanaan PSBB
Berita Terkait
-
Viral! Petugas Bentak Karyawati saat Corona: Saya Bisa Penjarakan Kamu!
-
Seret Tak Ada Uang karena Corona, Agus Ganti Susu Anak Pakai Air Gula
-
Cerita Perawat Corona, Ditinggal Istri Selamanya Usai 22 Hari Tak Jumpa
-
Update Corona Covid-19 Global: Hanya Ada 8 Kasus Baru di Korea Selatan
-
Marak Perceraian, 7 Jurus Agar Rumah Tangga Kian Lengket saat Corona
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan
-
Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI