Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan bantuan dana tambahan dalam penanganan corona. Khususnya, bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Saat ini, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Akibatnya, banyak orang yang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Anggaran itu disebutnya bisa digunakan untuk meringankan beban warga.
Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 63,448 miliar.
Kesepakatan pembagian untuk keduanya adalah adalah 60-40 persen dari total BPO. 60 persen untuk Anies dan sisanya untuk Riza.
Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.
"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Gembong mengatakan, jika Anies mau melakukannya, maka tak menutup kemungkinan kepala daerah lainnya akan mengikuti.
Baca Juga: Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
Selain itu, dalam penyalurannya, dana operasional ini bisa digunakan untuk menutupi masalah Bantuan Sosial (Bansos). Pasalnya masih banyak warga membutuhkan yang belum terima Bansos.
"Dan itu bisa di tutup dengan dana operasional Gubernur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
-
Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!
-
Diduga Potong Dana Bansos Corona, Begini Penjelasan Ketua RT di Depok
-
Pemprov DKI Kirim Bansos ke Warga Punya Rumah Rp 7 M, PDIP: Salah Sasaran
-
Meninggal karena Covid-19, Politisi PDI Perjuangan Langsung Dimakamkan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu