Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan bantuan dana tambahan dalam penanganan corona. Khususnya, bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Saat ini, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Akibatnya, banyak orang yang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Anggaran itu disebutnya bisa digunakan untuk meringankan beban warga.
Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 63,448 miliar.
Kesepakatan pembagian untuk keduanya adalah adalah 60-40 persen dari total BPO. 60 persen untuk Anies dan sisanya untuk Riza.
Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.
"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Gembong mengatakan, jika Anies mau melakukannya, maka tak menutup kemungkinan kepala daerah lainnya akan mengikuti.
Baca Juga: Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
Selain itu, dalam penyalurannya, dana operasional ini bisa digunakan untuk menutupi masalah Bantuan Sosial (Bansos). Pasalnya masih banyak warga membutuhkan yang belum terima Bansos.
"Dan itu bisa di tutup dengan dana operasional Gubernur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
-
Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!
-
Diduga Potong Dana Bansos Corona, Begini Penjelasan Ketua RT di Depok
-
Pemprov DKI Kirim Bansos ke Warga Punya Rumah Rp 7 M, PDIP: Salah Sasaran
-
Meninggal karena Covid-19, Politisi PDI Perjuangan Langsung Dimakamkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka