Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria memberikan bantuan dana tambahan dalam penanganan corona. Khususnya, bagi warga yang terdampak secara ekonomi.
Saat ini, banyak perusahaan yang mengalami kesulitan di tengah pandemi. Akibatnya, banyak orang yang mengalami Pemutusan Hububgan Kerja (PHK).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Anies menyisihkan uang operasionalnya untuk memberi dana tambahan dalam penanganan corona. Anggaran itu disebutnya bisa digunakan untuk meringankan beban warga.
Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Pembagiannya untuk Kepala dan Wakilnya berdasarkan kesepakatan keduanya.
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 42,298 triliun. Dengan demikian, karena BPO adalah 0,15 PAD, maka Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 63,448 miliar.
Kesepakatan pembagian untuk keduanya adalah adalah 60-40 persen dari total BPO. 60 persen untuk Anies dan sisanya untuk Riza.
Karena itu Anies menerima dana operasional sebesar 38,08 miliar pertahun. Sedangkan Riza Patria pertahunnya mendapat 25,379 miliar.
"Dana operasional gubernur dialihfungsikan untuk penanganan covid-19. Wakilnya juga boleh," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Gembong mengatakan, jika Anies mau melakukannya, maka tak menutup kemungkinan kepala daerah lainnya akan mengikuti.
Baca Juga: Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
Selain itu, dalam penyalurannya, dana operasional ini bisa digunakan untuk menutupi masalah Bantuan Sosial (Bansos). Pasalnya masih banyak warga membutuhkan yang belum terima Bansos.
"Dan itu bisa di tutup dengan dana operasional Gubernur," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berharap Vaksin Corona Segera Ditemukan, 2 RSUD di DKI Terima Bantuan PDIP
-
Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!
-
Diduga Potong Dana Bansos Corona, Begini Penjelasan Ketua RT di Depok
-
Pemprov DKI Kirim Bansos ke Warga Punya Rumah Rp 7 M, PDIP: Salah Sasaran
-
Meninggal karena Covid-19, Politisi PDI Perjuangan Langsung Dimakamkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!