Suara.com - Pemerintah Yunani pada Kamis (23/4/2020) memperpanjang masa karantina wilayah untuk menekan penyebaran virus corona COVID-19 selama sepekan atau hingga tanggal 4 Mei. Sementara aturan isolasi kemungkinan baru akan dilonggarkan mulai bulan Mei hingga Juni.
Otoritas di Yunani memberhentikan sebagian besar aktivitas masyarakat sejak pertengahan Maret demi mengendalikan penularan virus. Alhasil, jumlah pasien positif COVID-19 lebih rendah dibandingkan dengan banyak negara Eropa lainnya.
"Aturan pembatasan diperpanjang dari 27 April sampai 4 Mei," kata juru bicara pemerintah, Stelios Petsas dalam jumpa pers.
Kebijakan tersebut membatasi aktivitas masyarakat sehingga mereka hanya dapat berkegiatan jika sudah mengantongi izin.
"Tujuan kebijakan pembatasan ini bukan untuk memaksa warga terjebak dalam rumah, tetapi untuk memperjuangkan kembali hidup kita dan cara kita hidup yang sempat terganggu akibat musuh tak terlihat," sambung Petsas seperti dikutip Antara dari Reuters.
Dilansir wordometers.info, Kamis (23/4/2020), jumlah penderita virus corona di Yunani mencapai 2.463 orang. Pasien yang berhasil disembuhkan berjumlah 577, sedangkan pasien yang meninggal berjumlah 125 orang.
Berita Terkait
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Berapa Ranking FIFA Yunani?
-
Calon Lawan Timnas Indonesia, Statistik Yunani: Serangan Tajam, Lini Belakang Rapuh
-
Antara Kepulauan Solomon Atau Yunani yang Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg