Suara.com - Petugas lalu lintas melakukan penyekatan di dua lokasi lintasan Tol Jakarta-Cikampek mulai Jumat (24/4/2020) dini hari. Penyekatan ini dilakukan dalam rangka mencegah gelombang mudik masyarakat di tengah pandemi virus corona COVID-19.
"Penyekatan untuk pengguna jalan arah Cikampek adalah di Cikarang Barat KM 28. Sementara itu, penyekatan untuk pengguna jalan arah Jakarta terletak di Karawang Barat KM 47," ujar General Manager Representative Office 1 Regional Transjawa, Widyatmiko Nursejati di Jakarta.
PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) mendukung penuh kepolisian dan dinas perhubungan yang memberlakukan pembatasan kendaraan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Pemberlakuan penyekatan di sejumlah titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini telah dimulai dini hari tadi, Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.
Selain dua titik penyekatan, pihaknya juga sudah melakukan penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated di kedua arah atas diskresi Kepolisian.
“Diberlakukan di jam yang sama dengan penyekatan di Cikarang Barat dan Karawang Barat, pukul 00.00 WIB tadi. Kami mendukung dengan penempatan petugas dan perambuan,” kata Miko.
Penyekatan jalan tol dilakukan untuk membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang di wilayah Jabodetabek, kecuali kendaraan dinas, petugas, ambulans, pemadam kebakaran serta angkutan logistik.
Jasa Marga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Polisi Tutup Tol Jakarta-Cikampek II Elevated
Berita Terkait
-
Warga Mudik Lebaran Denda Rp 100 Juta dan Dipenjara 1 Tahun
-
Daftar Pesawat yang Boleh Terbang Selama Larangan Mudik Lebaran
-
Jalan Tikus Pun Ditutup, Tak Ada Celah Warga untuk Mudik Lebaran
-
Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020
-
H-1 Larangan Mudik, 837 Orang Tinggalkan Jakarta dari Terminal Rambutan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi