Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penerbangan domestik maupun internasional pada masa larangan mudik. Namun, selain logistik terdapat beberapa penerbangan yang boleh operasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan penerbangan yang diperbolehkan beroperasi salah satunya yaitu penerbangan pemimpin negara.
"Kemudian, pemulangan WNI atau WNA, penegakkan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," ujar Novie lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Dalam hal ini, Novie bakal memproritaskan penerbangan logistik alat-alat kesehatan terlebih dahulu, sebelum penerbangan logistik barang pengiriman.
"Khusus pengangmutan medis sanitasi dan logistik bisa gunakan pesawat penumpang," kata Novie.
Sebelumnya, Kemenhub telah meralang warga untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik ini berlaku untuk semua angkutan moda.
Untuk angkutan udara diberlakukan tak ada operasional penerbangan domestik maupun internasional selama masa larangan.
"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama arangan perjalanan dalam negeri dan LN baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 april-1 Juni 2020," ucap Novie.
Meski tak ada penerbangan, Novie memastikan pelayanan navigasi udara dan Bandara tetap beroperasional. Pasalnya, operator penerbangan itu tetap harus melayani penerbangan logistik.
Baca Juga: Kementan Siapkan 45 Ton Beras Per Bulan untuk Dukung ATM Pertanian
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!