Suara.com - Hari ini, Jumat (24/4/2020) merupakan hari pertama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Selama masa PSBB, masyarakat diminta tidak bepergian kecuali saat mendesak.
Pantauan Suara.com, jalan Jakarta di Jumat Siang terpantau sepi. Tidak ada penumpukan kendaraan atau kemacetan yang mengular seperti hari biasa.
Jalan yang dipantau Suara.com mulai dari kawasan Tanjung Barat Jakarta Selatan, ke Dewi Sartika Jakarta Timur, Salemba, Pasar Senen, dan Monas Jakarta Pusat.
Sepanjang perjalanan, terlihat memang masih ada sejumlah orang yang tidak mematuhi aturan PSBB. Salah satunya seperti tidak mengenakan masker.
Ada juga yang masih duduk di kursi depan dalam kendaraan roda empat. Namun memang kendaraan yang mendominasi hanyalah kendaraan pribadi.
Angkutan umum seperti angkot, bus, dan TransJakarta tampak lebih sepi. Untuk ojol, tidak terlihat ada yang masih membawa penumpang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.
Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.
Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.
Baca Juga: Hari Pertama Puasa, Positif Corona RI Tembus 8.211 Orang
"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Berita Terkait
-
Resmi! Garuda Indonesia Stop Penerbangan ke Daerah PSBB Corona Mulai Sabtu
-
Hari Pertama Puasa, Positif Corona RI Tembus 8.211 Orang
-
Ilmuwan Tak Bantah Risiko Virus Corona Covid-19 Menular Secara Seksual
-
Hampir Semua Kelurahan di Depok Zona Merah Virus Corona
-
Fatwa MUI: Uang Zakat Bisa Dibelikan APD Medis Virus Corona
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining