Suara.com - Warga Pakistan seakan-akan mengabaikan pandemi virus Corona Covid-19 dengan tetap berkerumun di pasar dan Masjid saat menjalani hari pertama Ramadan, Sabtu (25/4/2020).
Dilansir dari AFP, Minggu (26/4/2020), fenomena itu merupakan buah dari ketidaktegasan Perdana Menteri Imran Khan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Setelah sempat menyebut Pakistan tak memiliki anggaran untuk menerapkan lockdown, Imran Khan dikritik lantaran 'tunduk' terhadap tekanan ulama setempat.
Tekanan dari para ulama, membuat pemerintah Pakistan mengizinkan salat berjamaah dilakukan setiap hari, kendati tetap meminta masyarakat menerapkan social distancing.
Zafar Mirza, penasihat khusus perdana menteri bidang kesehatan, merasa prihatin dengan kondisi yang ada.
Pasalnya masyarakat tak hanya berkerumun untuk menunaikan shalat, melainkan juga di pasar-pasar.
"Ini bertentangan dengan pedoman dan arahan yang ada," kata Zafar, Minggu (26/4/2020).
"Pakistan sedang melewati fase yang sangat penting dan jika kita tidak mengambil tindakan pencegahan, wabah ini akan melonjak dengan sangat cepat," tambahnya.
Lebih parah, ketidakjelasan arahan pemerintah membuat masyarakat Pakistan turut abai dalam menegakkan aturan social distancing dan penerapan masker.
Baca Juga: Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar
Seperti yang disampaikan Muneeb Khan, yang mengaku sudah muak menggunakan masker dan sarung tangan untuk pencegahan infeksi Corona Covid-19.
"Berapa lama kita akan memakainya? Saya bosan, sekarang tergantung pada suasana hati saya, kadang-kadang saya memakainya dan kadang tidak," kata Muneeb saat berbelanja di apotek.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan Pakistan bahwa tanpa intervensi yang efektif, kasus Covid-19 di sana bakal melonjak hingga 200 ribu pada pertengahan Juli 2020.
"Dampak terhadap ekonomi bisa sangat menghancurkan, menggandakan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan," kata Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Kita harus bertindak dalam solidaritas, dengan pendekatan yang terkoordinasi dan koheren."
Berdasarkan data update virus Corona dari Worldometers, Minggu (26/4/2020), kasus positif Corona di Pakistan mencapai 12.373 kasus, dengan angka kematian sebanyak 269 jiwa.
Berita Terkait
-
5 Takjil Favorit yang Bisa Dibuat di Rumah untuk Menu Buka Puasa
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Minggu, 26 April 2020
-
Ini Negara dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama pada Ramadan 2020
-
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Beserta Artinya
-
Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau