Suara.com - Warga Pakistan seakan-akan mengabaikan pandemi virus Corona Covid-19 dengan tetap berkerumun di pasar dan Masjid saat menjalani hari pertama Ramadan, Sabtu (25/4/2020).
Dilansir dari AFP, Minggu (26/4/2020), fenomena itu merupakan buah dari ketidaktegasan Perdana Menteri Imran Khan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Setelah sempat menyebut Pakistan tak memiliki anggaran untuk menerapkan lockdown, Imran Khan dikritik lantaran 'tunduk' terhadap tekanan ulama setempat.
Tekanan dari para ulama, membuat pemerintah Pakistan mengizinkan salat berjamaah dilakukan setiap hari, kendati tetap meminta masyarakat menerapkan social distancing.
Zafar Mirza, penasihat khusus perdana menteri bidang kesehatan, merasa prihatin dengan kondisi yang ada.
Pasalnya masyarakat tak hanya berkerumun untuk menunaikan shalat, melainkan juga di pasar-pasar.
"Ini bertentangan dengan pedoman dan arahan yang ada," kata Zafar, Minggu (26/4/2020).
"Pakistan sedang melewati fase yang sangat penting dan jika kita tidak mengambil tindakan pencegahan, wabah ini akan melonjak dengan sangat cepat," tambahnya.
Lebih parah, ketidakjelasan arahan pemerintah membuat masyarakat Pakistan turut abai dalam menegakkan aturan social distancing dan penerapan masker.
Baca Juga: Legenda NBA Dennis Rodman Harap Kabar Kim Jong Un Sakit Keras Tidak Benar
Seperti yang disampaikan Muneeb Khan, yang mengaku sudah muak menggunakan masker dan sarung tangan untuk pencegahan infeksi Corona Covid-19.
"Berapa lama kita akan memakainya? Saya bosan, sekarang tergantung pada suasana hati saya, kadang-kadang saya memakainya dan kadang tidak," kata Muneeb saat berbelanja di apotek.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengingatkan Pakistan bahwa tanpa intervensi yang efektif, kasus Covid-19 di sana bakal melonjak hingga 200 ribu pada pertengahan Juli 2020.
"Dampak terhadap ekonomi bisa sangat menghancurkan, menggandakan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan," kata Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
"Kita harus bertindak dalam solidaritas, dengan pendekatan yang terkoordinasi dan koheren."
Berdasarkan data update virus Corona dari Worldometers, Minggu (26/4/2020), kasus positif Corona di Pakistan mencapai 12.373 kasus, dengan angka kematian sebanyak 269 jiwa.
Berita Terkait
-
5 Takjil Favorit yang Bisa Dibuat di Rumah untuk Menu Buka Puasa
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Minggu, 26 April 2020
-
Ini Negara dengan Waktu Puasa Tercepat dan Terlama pada Ramadan 2020
-
Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan Sesuai Sunah Rasulullah, Beserta Artinya
-
Bolehkah Puasa Ramadan Tapi Tidak Mandi Wajib?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan