Suara.com - Ambulans yang membawa pasien positif covid-19 dari Kabupaten Seruyan, terjun ke parit di sisi Jalan Jenderal Sudirman KM 14 Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Diduga, sopir ambulans tersebut kelelahan sehingga tak berkonsentrasi menyetir. Peristiwa itu sendiri terjadi hari Sabtu (25/4/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kejadiannya sekitar pukul 05.30. Sopir ambulans diduga mengantuk sehingga mobil masuk ke bahu jalan sebelah kiri hingga masuk ke parit atau sungai kecil," kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel, Minggu (26/4/2020).
Ambulans bernomor polisi KH-9080-F bertuliskan PT Gawi Bahandep Sawit Mekar itu diketahui bertolak dari Kabupaten Seruyan.
Ambulans tersebut mengangkut seorang warga positif covid-19 hasil rapid test dan tiga anggota keluarganya.
Saat melintas di KM 14 atau masuk Kabupaten Kotawaringin Timur, sopir diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan arah laju mobil.
Saat di tikungan kanan, mobil ambulans tidak sempat dibelokkan sehingga terus menerobos hingga keluar bahu jalan dan jatuh ke parit.
Kejadian itu langsung dilaporkan warga ke polisi dan pihak terkait. Kejadian ini juga langsung dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur karena ada informasi pasien positif di dalamnya.
Petugas kesehatan dan polisi yang datang mengevakuasi menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai dengan protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Minggu 26 April: 3.746 Warga Jakarta Positif Corona, 357 Orang Meninggal
Pasien dan keluarganya kemudian dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit.
Sementara itu, ambulans yang dalam kondisi ringsek pada bagian depan, juga dievakuasi.
"Alhamdulilah, tidak ada korban jiwa. Cuma kerugian material. Pasien sudah dibawa ke Sampit untuk diobservasi lebih lanjut," kata Johari Fitri Casdy.
Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur dr. Faisal Novendra Cahyanto juga membenarkan adanya kejadian itu.
Kekinian, kata dia, pasien positif COVID-19 hasil rapid test tersebut sudah ditangani di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit.
"Itu ambulans perusahaan. Masuk parit. Salah jalur. Akan tetapi, alhamdulillah, sopir dan penumpang tidak apa-apa. Yang diangkut memang pasien rapid test positif COVID-19," demikian Faisal.
Berita Terkait
-
Haru! Sekeluarga Berpelukan di Ambulans Karena Tertular Covid-19
-
Ambulans Pembawa Pasien Positif Virus Corona Kecelakaan di Jalan Sudirman
-
Gara-gara Sopir Ngantuk, Ambulans Pembawa Pasien Corona Nyungsep ke Parit
-
Viral Pemotor Diciduk karena Nekat Keluyuran, Hukumannya Bikin Trauma
-
Viral Video Polisi India Jebak Warga Bandel Pakai Ambulans Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI